Gandeng Komunitas, PT KAI Terus Ingatkan Keselamatan Di Perlintasan Sebidang

17 Agustus 2024 09:15 WIB
Sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang di Stasiun Cikudapateuh/ Dok. Diskominfo Bdg
Sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang di Stasiun Cikudapateuh/ Dok. Diskominfo Bdg ( )
 
Bandung, Sonora.ID - Keselamatan di perlintasan sebidang sangat penting untuk mencegah kecelakaan antara kendaraan dan masyarakat dengan kereta api. 
 
Perlintasan sebidang kerap menjadi titik rawan kecelakaan karena kurangnya kesadaran pengendara dan minimnya fasilitas keselamatan seperti palang pintu atau sinyal. Kecelakaan di perlintasan sebidang bisa berakibat fatal, merugikan banyak pihak, dan mengganggu operasional kereta api. 
 
Oleh karena itu, disiplin, kewaspadaan, dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan bersama di perlintasan sebidang.
 
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI bersama Komunitas pencinta kereta api, Edan Sepur Bandung dan berbagai komunitas pecinta kereta lainnya, memanfaatkan momen HUT Kemerdekaan RI untuk ikut menjaga nyawa sesama. 
 
"Ini merupakan program serentak yang dilaksanakan KAI untuk sosialisasi peraturan perlintasan serentak di seluruh Daerah Operasi atau visi Regional Jawa dan Sumatera dalam rangka HUT ke-79 RI. Sosialisasi serentak dilakukan di 13 titik Daerah Operasi dan Divisi Regional KAI Jawa maupun Sumatera," ungkap Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rudiansyah, saat sosialisasi di perlintasan 165 (area Stasiun Cikudapateuh Bandung), Jumat (16/8/2024).
 
Dadan mengatakan, tujuan dari sosialisasi serentak tersebut adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang.  
 
"Ini bagian dari salah satu upaya kita sebagai operator perkretapian di Indonesia untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang berlalu lintas yang tertib dan sesuai dengan undang-undang lalu lintas," ungkap Dadan.
 
 
Dadan juga mengatakan HUT ke-79 RI ini, KAI mengangkat tema “Merdeka, Selamatkan Perlintasan" agar seluruh perlintasan aman dan tidak pernah lagi terjadi kecelakaan. 
 
Lebih lanjut, Dadan menyebut pada tahun 2024 masih terdapat 3.655 perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatera. Adapun dari jumlah total perlintasan tersebut, terdapat 2.938 perlintasan resmi dan 717 perlintasan liar. 
 
“KAI selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2023 KAI telah melakukan penutupan sebanyak 107 titik perlintasan," beber Dadan.
 
"Selanjutnya pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI berhasil menutup 130 perlintasan. Selain penutupan, pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI juga telah melakukan penyempitan sebanyak 23 perlintasan sebidang,” imbuhnya.
 
Dadan juga menyayangkan, masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Data dari PT. KAI, selama tahun 2022 masih ada 284 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal. 
 
Adapun pada tahun 2023 jumlah korban kecelakaan di perlintasan yaitu 237 orang dengan berbagai kondisi luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.
 
Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga Juli 2024, sudah ada 233 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari 233 orang tersebut, 84 orang meninggal dunia.
 
Ia pun mengimbau kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada. 
 
Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm