Angkat Isu Masyarakat Pesisir, Gubernur Kaltara Raih Gelar Doktor Administrasi Publik Unhas

19 Agustus 2024 18:39 WIB
Sidang promosi doktor Gubernur Kaltara di Unhas Makassar
Sidang promosi doktor Gubernur Kaltara di Unhas Makassar ( Dok Sonora.id)

Makassar, Sonora,ID - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, resmi menyandang gelar Doktor Bidang Administrasi Publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Zainal bahkan berhasil meraih predikat cumlaude atas disertasinya bertajuk "Model Collaborative Policy Innovation dalam Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Kawasan Pesisir Wilayah Perbatasan di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimanta n Utara".

Sidang promosi doktor Zainal digelar di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (19/08/2024). Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa. Bertindak sebagai ko-promotor I adalah Prof Muh. Akmal Ibrahim, dan ko-promotor II, Prof M. Thahir Haning. Adapun penguji eksternal adalah Prof Daud Nawir, serta penguji internal terdiri dari Prof Sumbangan Baja, Prof Budimawan dan Dr Abdul Rachman Rasyid.

Prestasi ini menjadi bukti dedikasi Zainal Paliwang dalam bidang akademis. Terutama dalam penelitian yang berkaitan dengan pengembangan sosial ekonomi masyarakat pesisir di wilayah perbatasan. Dalam disertasinya, Zainal Arifin Paliwang menyoroti pentingnya inovasi kebijakan kolaboratif dalam meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat pesisir di wilayah perbatasan.

Zainal menjelaskan bahwa upaya pemerintah dalam berkolaborasi dengan para pengusaha, petani, dan instansi terkait sangat krusial untuk meningkatkan produktivitas. Khususnya dalam sektor budidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan. Saat ini, produksi rumput laut di wilayah tersebut mencapai sekitar 4.500 ton per bulan.

"Pemerintah telah memberikan dukungan melalui penyediaan bibit dan media tanam yang berkualitas serta menyiapkan lahan yang sesuai untuk budidaya rumput laut di Kalimantan Utara. Selama ini, bibit seringkali didatangkan dari luar daerah. Ke depan, kami berharap dapat memproduksi bibit sendiri sehingga Kalimantan Utara bisa menjadi produsen rumput laut terbesar dengan kualitas terbaik," ujar Zainal.

Baca Juga: Belajar Soal Posyantek, DPMPD Kalimantan Utara Berkunjung ke DPMPD Kaltim

Ia mengaku, alasannya mengambil isu tersebut sebagai penelitian didasari besarnya potensi yang dimiliki Kalimantan Utara sebagai daerah perbatasan. "Dalam beberapa kunjungan ke pabrik-pabrik eks portir, saya melihat bahwa banyak rumput laut yang berasal dari Kalimantan Utara. Hal ini mendorong saya untuk meneliti bagaimana potensi ini dapat dikembangkan lebih lanjut, tidak hanya di Nunukan," sebutnya.

Di sisi lain, ia pun menyoroti pentingnya implementasi sistem resi gudang untuk komoditas rumput laut. Menurutnya, selama ini distribusi rumput laut dilakukan tanpa melalui sistem tersebut. Itu mengakibatkan potensi kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Dengan adanya sistem resi gudang, kita dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi rumput laut, sehingga berdampak positif terhadap pendapatan daerah Kalimantan Utara," tambahnya.

Dalam penelitiannya, Zainal menemukan bahwa selain tiga dimensi utama dalam inovasi kebijakan kolaboratif, yaitu partisipasi, koordinasi, dan integrasi, terdapat satu dimensi tambahan yang penting, yakni komunikasi yang efektif antara petani rumput laut dan pemerintah.

"Komunikasi yang baik dan koordinasi yang efektif antara semua pihak terkait sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan yang dibuat dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. Pengalaman menunjukkan bahwa kurangnya komunikasi yang efektif dapat menghambat pelaksanaan program-program yang telah direncanakan," jelasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm