Tingkatkan Transparansi, Juru Parkir di Banjarmasin Dikenalkan QRIS

19 Agustus 2024 21:21 WIB
Ilustrasi mobil parkir berderet
Ilustrasi mobil parkir berderet ( otomotif.kompas.com)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan setempat mulai mencoba membenahi sistem pemasukan parkir.

Salah satunya dengan mengenalkan sistem pembayaran parkir digital menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) kepada pengelola dan juru parkir.

Peluncuran sekaligus sosialisasi penggunaan QRIS untuk pembayaran parkir di Banjarmasin dilakukan pada Senin (19/08) pagi, di salah satu hotel berbintang.

QRIS yang digunakan berasal dari Bank Kalsel yang merupakan bank milik pemerintah daerah.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan bahwa penggunaan sistem digital sudah seharusnya dilakukan di masa sekarang.

Baca Juga: Festival Wisata Budaya Pasar Terapung 2024 Catatkan 16 Ribu Kunjungan & Transaksi Rp300 Juta

Apalagi di tengah perkembangan teknologi yang sangat pesat yang mengharuskan transformasi dari pembayaran manual ke digital untuk memudahkan transaksi.

Menurut Ibnu, sudah bukan masanya lagi pengelola dan juru parkir menolak digitalisasi dengan alasan kendala perangkat.

Apalagi hampir seluruh masyarakat sudah menggunakan ponsel pintar yang dapat digunakan untuk memasang aplikasi atau memindai kode.

"Mungkin bukan saatnya lagi beralasan bahwa itu sulit, atau HP yang tidak support, karena ini sudah jadi tuntutan. Supaya tadi seperti yang saya sampaikan, tidak ada dosa di antara kita," katanya.

Ia menilai, jika tetap menggunakan sistem manual, akan banyak prasangka terkait transparansi pemasukan yang dilaporkan.

Mengingat mayoritas kantong parkir di Kota Banjarmasin masih menggunakan sistem manual, sedangkan sistem e-parking baru dipergunakan di beberapa titik, salah satunya pusat perbelanjaan modern.

"Dengan uji coba ini, mudah-mudahan PAD kita semakin meningkat, akuntabilitas dan transparansinya juga semakin bagus, dan maksimal untuk pembangunan Kota Banjarmasin melalui pendapatan hasil daerah kita dari sektor parkir," jelas Ibnu.

Seperti diketahui, pada tahun ini Pemerintah Kota Banjarmasin menargetkan pendapatan daerah dari sektor pajak parkir dapat mencapai Rp5,5 miliar.

Jumlah tersebut dinilai sangat masuk akal, apalagi banyak kantong-kantong parkir potensial yang tersebar di berbagai penjuru kota.

Terlebih, sejak beberapa bulan terakhir, tarif parkir mengalami kenaikan, yakni Rp3 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda empat.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm