Cara Cek KTP Dicatut untuk Dukung Paslon Pilkada 2024, Segera Laporkan

20 Agustus 2024 10:10 WIB
Illustrasi Cara Cek KTP Dicatut untuk Dukung Paslon Pilkada 2024, Segera Laporkan
Illustrasi Cara Cek KTP Dicatut untuk Dukung Paslon Pilkada 2024, Segera Laporkan ( )

Sonora.ID – Beberapa hari terakhir, warga DKI Jakarta dihebohkan dengan dugaan pencatutan KTP untuk mendukung calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Pencatutan ini sendiri dapat diketahui setelah mengecek langsung melalui laman Info Pemilu.

Situs tersebut akan memberitahu informasi Anda sebagai pendukung bakal pasangan calon kepala daerah perseorangan.

Sebenarnya dugaan NIK KTP dicatut bukanlah hal baru melainkan kasus yang kerap terjadi menjelang menjelang pemilihan umum.

Sebagai informasi, menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, calon kepala daerah diminta untuk memenuhi syarat dukungan dari masyarakat.

Dukungan ini berupa pengumpulan identitas Nomor Induk Kependudukan atau NIK dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: 2 Contoh Teks MC Pelantikan Pantarlih 2024, Singkat Mudah Dihafal

Berkaitan dengan itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperingatkan masyarakat agar mengecek apakah NIK KTP-nya dicatut secara sepihak atau tidak untuk mendukung bakal calon independen di Pilkada 2024.

Cara cek KTP dicatut untuk dukung paslon Pilkada 2024 sangat mudah untuk dilakukan.

Anda hanya perlu memasukkan nomor identitas pada kolom yang tersedia di portal yang disediakan KPU.

Dengan begitu masyarakat dapat memeriksa apakah namanya dicatut atau tidak oleh bakal calon kepala daerah secara tidak bertanggung jawab.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm