PLN Suluttenggo dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Bersinergi Jaga Kinerja Berbasis Good Corporate Governance (GCG)

19 Agustus 2024 18:55 WIB
Kolaborasi antara PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo) bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menjadi kunci dalam memastikan semua program penguatan keandalan kelistrikan yang ada di Sulawesi Tengah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Kolaborasi antara PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo) bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menjadi kunci dalam memastikan semua program penguatan keandalan kelistrikan yang ada di Sulawesi Tengah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG). ( )

Sonora.id - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo) terus berkomitmen menjaga keberlanjutan kinerja yang berlandaskan pada penerapan Good Corporate Governance (GCG). Dalam upaya ini, PLN UID Suluttenggo menjalin kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk mengawal pelaksanaan program-program strategis.

Pertemuan antara General Manager PLN UID Suluttenggo, Atmoko Basuki, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada (15/08), membahas berbagai program strategis PLN UID Suluttenggo. Fokus pembahasan meliputi peningkatan kinerja dan keandalan pelayanan listrik kepada masyarakat.

Bambang Hariyanto menyampaikan apresiasinya kepada PLN yang mau melibatkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam mengawal penerapan program kerja yang ada.

“Dengan melibatkan kami dalam pengawasan program-program strategis, PLN menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Bambang.

Saat ini, sistem kelistrikan Sulawesi Tengah memiliki beban puncak pemakaian listrik sebesar 203,52 MW. Untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN telah mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Palu 3 dengan kapasitas 2x50 MW. Selain itu, Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Luwuk dengan kapasitas 40 MW sedang dalam tahap uji coba dan akan beroperasi dalam waktu dekat. Dengan tambahan dua pembangkit ini, sistem kelistrikan Sulawesi Tengah diproyeksikan akan mengalami surplus daya listrik.

Bambang pun menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh PLN UID Suluttenggo.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mendukung penuh program-program strategis PLN dalam meningkatkan pelayanan listrik kepada masyarakat. Kami akan terus bersinergi dengan PLN untuk memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance,” ujar Bambang.

Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh program yang dijalankan oleh PLN UID Suluttenggo senantiasa berlandaskan pada tata kelola perusahaan yang baik. Kajati Sulteng juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar semua kegiatan PLN berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Senada dengan Bambang, Atmoko Basuki juga menegaskan komitmen PLN untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, kami optimis dapat mencapai target-target strategis yang telah ditetapkan, sekaligus memastikan bahwa seluruh program berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance,” kata Atmoko.

Pertemuan ini menandai awal dari kerja sama yang erat antara PLN UID Suluttenggo dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan kinerja yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, serta meningkatkan pelayanan listrik yang handal kepada masyarakat.

Tag:
Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm