Manado-Sonora.ID - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Petra Bitung dan Sekolah Tinggi Bisnis dan Manajemen (STBM) Dua Sudara Bitung telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) yang bertempat di lobi lantai 2 (Selasa, 20/8).
Penandatangan kerjasama tersebut memiliki tujuan yang berbeda dimana STIE Petra Bitung datang untuk menandatangani Perpanjangan Tax Center (sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada 14 Maret 2019), sedangkan STBM Dua Sudara Bitung menandatangani Pembentukan Tax Center.
Hingga saat ini, jumlah tax center yang berhasil menjalin kerja sama dengan Kanwil DJP
Suluttenggomalut berjumlah 26.
Sejumlah tax center tersebut tersebar di empat provinsi wilayah kerja Kanwil DJP Suluttenggomalut dengan rincian sebagai berikut:
sebelas di Sulawesi Utara, delapan di Sulawesi Tengah, empat di Gorontalo, dan tiga di Maluku Utara.
Mengawali kegiatan Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arif Mahmudin Zuhri mengatakan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perpajakan.
Arif menjelaskan bahwa untuk meningkatkan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan tax center dalam memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai pelaksanaan kewajiban perpajakan, kerja sama tersebut harus dituangkan dalam Kesepakatan Bersama.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menciptakan sinergi yang positif antara instansi
pemerintah dan institusi pendidikan, sehingga dapat memfasilitasi pembelajaran yang lebih
aplikatif dan relevan,” tutur Arif.
Tentunya selain terjalinnya kerja sama yang baik antara Kanwil DJP Suluttenggomalut
dengan perguruan tinggi, Arif berkata bahwa edukasi perpajakan yang efektif dapat tercipta
untuk kalangan mahasiswa dan civitas akademika.
Tujuan akhirnya agar dapat meningkatkan
pemahaman tentang perpajakan dan kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Setelah pembukaan oleh Arif, giliran Ketua STIE Petra Bitung Ratna Taliupan dan Ketua
STBM Dua Sudara Bitung Stephanie Mervin Tooy maju untuk memberikan pandangan
terhadap aksi kolaboratif kantor pajak dan perguruan tinggi tersebut. Acara kemudian
dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama tentang Perpanjangan dan/atau
Pembentukan Tax Center, pemberian plakat, dan ditutup dengan agenda ramah-ramah di
ruang Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut.
Penulis : Steve Rawis