Satu Atlet Biliar Jatim Didiskualifikasi dari Porwanas XIV Kalsel

22 Agustus 2024 06:25 WIB
Suasana pembukaan pertandingan cabang olahraga biliar Porwanas XIV di Kalsel
Suasana pembukaan pertandingan cabang olahraga biliar Porwanas XIV di Kalsel ( PWI Kalsel)

Banjarmasin, Sonora.ID - Atlet biliar andalan Jawa Timur dalam Pekan Olahraga Wartawan (Porwanas) XIV Tahun 2024 di Kalimantan Selatan, Moch. Mustaqim, harus didiskualifikasi karena teridentifikasi pernah ikut Kejurnas Biliar Tahun 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Diawali dengan protes yang dilayangkan secara lisan oleh kontingen daerah lain, panitia dan tim verifikasi melakukan penelusuran.

Termasuk mendalami bukti yang disampaikan, yakni dari Laporan Hasil Kejurnas Tahun 2018.

Dari dokumen tersebut, yang bersangkutan dipastikan benar masuk dalam pertandingan di kelas bebas dan lolos ke perempat final.

Technical Delegate Kalsel Cabor Biliar, Noor Fathulliansyah, membenarkan bahwa yang bersangkutan pernah ikut bertanding.  

Baca Juga: Gowes Geopark Meratus Ramaikan Hari Jadi ke-74 Provinsi Kalsel

"Mendiskualifikasi atas nama Moch. Mustaqim dari Jawa Timur ini sesuai aturan umum Porwanas yang dipegang. Keputusan ini diambil agar pertandingan dapat berjalan sesuai dengan apa yang dijadwalkan," jelasnya di Master Pool Banjarmasin, Rabu (21/8) sore.

Sementara itu, Koordinator Cabor Biliar PWI Kalsel, Fakhrurazi, menegaskan bahwa aturan tersebut sudah sesuai Technical Handbook (THB) Porwanas, pada huruf J, yakni ketentuan umum poin tiga.

"Bunyi pada poin tiga adalah atlet yang pernah mengikuti Kejurnas yang diselenggarakan pengurus pusat/pengurus cabang olahraga tidak diperbolehkan mengikuti Porwanas dan akan diatur lebih lanjut dalam THB," jelas Razie.

Ia menegaskan bahwa Porwanas bukan hanya ajang kompetisi prestasi, tapi tetap dan harus menjunjung tinggi sportivitas antar wartawan nasional.

"Porwanas ini ajang silahturahmi bagi wartawan, tidak sepenuhnya prestasi," tambahnya.

Selain melakukan pengecekan data peserta, atlet wartawan yang dikirim untuk Porwanas XIV Tahun 2024 wajib menunjukkan bukti fisik tiga identitas penting sebelum bertanding.

Yakni KTP, Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan Kartu Anggota PWI yang diterbitkan PWI Pusat.

Hal itu dilakukan untuk memastikan pertandingan berjalan dengan adil, terutama dari status dan kemampuan atlet yang dikirimkan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm