Adapun syarat dan ketentuan untuk dapat ikut pendaftaran seleksi CPNS 2024 diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PANRB Nomor 320 Tahun 2024, di antaranya:
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
Sehat jasmani dan rohani
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan
Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana berat atau diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya
Calon pelamar juga perlu memperhatikan persyaratan tambahan yang mungkin diminta oleh instansi atau lembaga yang dipilih.
Seperti sertifikat kemampuan bahasa Inggris hingga keahlian tertentu yang masih berlaku.