SHU Jasa Modal
= simpanan anggota yang bersangkutan : total simpanan seluruh anggota x % SHU untuk jasa modal
= Rp10.000.000 : Rp100.000.000 x % Rp16.000.000
= Rp1.600.000
SHU Jasa penjualan
= pembelian anggota yang bersangkutan : total omzet koperasi x % SHU untuk jasa
= Rp20.000.000 : % Rp200.000.000 x % Rp40.000.000
= Rp4.000.000
Maka total SHU yang diterima Khairul adalah sebesar Rp5.600.000.
4.
- Jasa modal 40% × Rp90.000.000 = Rp36.000.000
- Jasa penjualan/usaha 30% × Rp90.000.000 = Rp27.000.000
Perhitungan SHUnya sebagai berikut:
SHU Jasa Modal
= simpanan anggota yang bersangkutan : total omzet koperasi x % SHU untuk jasa penjualan
= Rp 1.500.000 : Rp 102.000.000 x % Rp 27.000.000
= Rp36.000.000
SHU Jasa penjualan
= pembelian anggota yang bersangkutan : total omzet koperasi x % SHU untuk jasa penjualan
= Rp 1.500.000 : Rp 102.000.000 x % Rp 27.000.000
= Rp 397.058
Maka total SHU yang diterima Heri adalah sebesar Rp3.000.000 + Rp397.058 = Rp3.397.058.
Baca Juga: 40 Soal Tes Intelegensi Umum (TIU) SKD CPNS 2024 Beserta Kunci Jawaban