Syarat Nilai Ujian dan IPK untuk Rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024

22 Agustus 2024 14:30 WIB
Ilustrasi syarat nilai ujian dan IPK untuk rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024
Ilustrasi syarat nilai ujian dan IPK untuk rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024 ( )

Sonora.ID - Artikel ini akan membahas tentang syarat nilai ujian dan IPK untuk rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024 untuk kamu simak.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah membuka pendaftaran CPNS dan membutuhkan total 1.230 formasi CPNS yang ditujukkan kepada lulusan Sekolah Menegah Atas (SMA), diploma tiga (D3), dan Sarjana (S1) untuk mengisi 14 jabatan di berbagai unit.

Untuk mengikuti proses rekrutmen, para calon CPNS harus memerhatikan syarat nilai ujian serta IPK yang menjadi dasar dari rekrutmen itu sendiri.

Berikut Sonora ID bagikan penjelasan lengkap terkait syarat nilai ujian dan IPK untuk rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024 yang dapat kamu simak.

Baca Juga: 40 Soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) SKD CPNS 2024 Beserta Kunci Jawaban

  • S1 dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
  • D3 dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
  • SMA atau sederajat dengan nilai rata-rata ujian tertulis minimal 7,00 untuk selain jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I.
  • SMA atau sederajat dengan nilai rata-rata ujian tertulis minimal 6,50 untuk jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I.
  • Bagi pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas dan putra/putri Papua, syarat IPK minimal 2,75 dari skala 4,00 untuk jenjang S1 dan D3. 

Selain syarat nilai dan IPK, para calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga wajib memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses rekrutmen, yaitu:

Baca Juga: Cara Melihat Formasi CPNS 2024: Mudah, Cek di Web SSCASN BKN!

1. Scan Pas Foto ukuran maksimal 200 Kb dengan latar belakang merah dan menggunakan pakaian rapi serta sopan

2. Scan Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan latar belakang bebas, close-up, dan dalam format potrait

3. Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm