Selain itu aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut dimaksudkan untuk penolakan adanya dinasti politik yang ada di Indonesia.
Ramai saat ini tentang persoalan RUU Pilkada yang dibahas oleh parlemen pada Rabu (21/8/2024) sontak menjadi sorotan publik yang tak terhindarkan.
Dikarenakan publik menilai bahwa RUU ini bertolak belakang dengan putusan MK terkait syarat threshold atau ambang batas pencalonan pilkada sebagaimana amar putusan bernomor 60//PUU-XXII/2024.
Aksi unjuk rasa tidak hanya berlangsung di Solo saja, di kota kota lain pun juga mengadakan hal yang serupa.
Seperti halnya elemen dari mahasiswa kota-kota besar yang serupa menggelar aksi unjuk rasa pada hari Kamis, (22/8/2024) kota-kota itu antara lain, Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Bandung dan Surabaya.
Semua elemen mahasiswa maupun masyarakat yang terlibat dalam aksi turun ke jalan memilki harapan yang sama, tentang bagaimana berpolitik yang sehat di Indonesia.