Bahkan, ada juga WNA yang nekat melompat dari unit apartemen sehingga mengalami cidera.
Subki menegaskan bila jajarannya selalu memonitor keberadaan Warga Negara Asing di seluruh wilayah kerjanya yakni Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Jajarannya juga menjalin komunikasi dengan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan terkait WNA yang melanggar aturan keimigrasian, hingga aktivitas WNA yang berisiko mengganggu kemanan.
“Imigrasi Soekarno-Hatta tidak pernah berdiam diri, terbukti sejak Januari-Agustus 2024 kami berhasil memberlakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada 150 WNA bermasalah, selain itu kami juga berhasil memejahijaukan 10 WNA yang terbukti melakukan Tindak Pidana Keimigrasian. Masyarakat tidak perlu khawatir. Imigrasi siap memberikan perlindungan 24 jam, tujuh hari dalam seminggu”, pungkas Subki.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News