Marwah Naik Pasca Putusan 60 & 70, Ketua MK: Kami 'Nawaitu'-nya Demi Hukum & Keadilan

27 Agustus 2024 09:20 WIB
Ketua MK, Suharyoto
Ketua MK, Suharyoto ( Fakhrurazi)

Bogor, Sonora.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Suhartoyo, menanggapi soal ramainya dukungan terhadap MK, pasca memutuskan calon gubernur dan wakil gubernur harus berumur minimal 30 tahun saat pendaftaran.

Putusan itu jelas mengangkangi putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 Tahun 2024 yang menetapkan syarat batas usia calon kepala daerah terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Selain putusan Nomor 70, dukungan terhadap MK juga mengalir deras setelah memutuskan partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di DPRD.

“Kalau kemudian ada satu atau dua perkara yang mendapat respon positif dari masyarakat, ya itu menjadi ranah publik,” ujar Suhartoyo, usai membuka Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 bagi Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Wartawan, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, pada Senin (26/08) sore, yang diikuti jurnalis Smart FM Banjarmasin.

Dikatakan Suhartoyo, semua perkara yang disidangkan dan diputus di MK, niatnya semata-mata untuk menegakkan hukum sesuai prinsif keadilan dan berlandaskan konstitusi.

“Kami tidak mengharapkan pujian dari masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Ibnu Sina Ingatkan Pentingnya Peran Linmas dalam Pengamanan Pemilu

Diakui Suhartoyo, citra MK sempat buruk di mata masyarakat, karena adanya putusan yang dinilai menguntungkan golongan tertentu.

Namun, ditegaskan Suhartoyo, prinsif kerja MK dalam memutuskan perkara tidak mencari respon positif dari masyarakat, melainkan bekerja sesuai hukum dan keadilan.

“Sebelumnya memang teman-teman tahu semua kan MK sedang tidak baik-baik saja karena ada beberaha hal yang sudah menjadi rahasia umum. Ya saya tidak bisa memaksa juga, Alhamdulillah lah kalau marwah MK di mata publik kembali naik, tetapi sebetulnya bukan itu tujuan kami,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, marwah MK RI dinilai meningkat dan mendapat dukungan dari masyarakat.

Bahkan dukungan secara masif juga terlihat melalui tagar #kawalputusan MK, yang ramai di media sosial pasca DPR RI melempar rencana untuk melakukan revisi UU Pilkada.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm