Angka Partisipasi Pemilih Pada Pilkada Jabar Diprediksi Naik

27 Agustus 2024 10:45 WIB
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni (tengah) dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia (berpeci) di Kantor KPU Jabar Jln. Garut No. 11 Kota Bandung, Senin (26/8/2024) / Gun
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni (tengah) dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia (berpeci) di Kantor KPU Jabar Jln. Garut No. 11 Kota Bandung, Senin (26/8/2024) / Gun ( )
Bandung, Sonora.ID - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menargetkan angka partisipasi pemilih di Jabar naik.
 
Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia di Kantor KPU Jabar Jln. Garut No. 11 Kota Bandung, Senin (26/8/2024).
 
Hedi mengatakan angka partisipasi pada kontestasi kali ini setidaknya naik dari tingkat partisipasi sebelumnya.
 
"Pada Pilkada sebelumnya itu 74%, dan mudah-mudahan Pilkada November 2024 nanti bisa tembus 76%, jadi diprediksi naik 2%, dan semoga bisa lebih," kata Hedi.
 
Hedi juga mengatakan agar Pilkada dapat berjalan baik, harus ada kolaborasi atau kerjasama dengan berbagai pihak, agar sosialisasi berjalan sesuai harapan dan angka partisipasi pemilih jauh lebih baik dari sebelumnya.
 
Lebih lanjut Hedi menyebut, dalam Pilkada serentak 2024 ini memang diperlukan strategi khusus, mengingat sekitar 51% dari 35,9 juta atau sekira 17,5 juta pemilih yang diperkirakan, merupakan pemilih pemula dan pemilih muda.
 
 
"Pilkada November nanti itu didominasi oleh pemilih pemula dan pemilih muda. Jadi harus ada sosialisasi dengan baik dan masif, baik tatap muka atau non tatap muka," sebut Hedi.
 
"Cara sosialisasinya harus kita sesuaikan, karena kan pemilih pemulanya ini lebih besar dari yang lain," tegas Hedi.
 
"Sesuaikan dengan kondisinya, agar mereka para pemilih pemula ini bisa terfasilitasi," imbuh Hedi.
 
Hedi menuturkan, KPU Jabar akan terus melakukan sosialisasi Pilkada hingga H-1 atau sampai 26 November 2024. 
 
"Jadi sejak tahapan dimulai hingga 26 November 2024 atau H-1, kami masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, utamanya ke pemilih pemula," tutur Hedi.
 
Sementara mengenai partisipasi pada Pemilu 2024 lalu, yakni Pilpres dan Pileg terjadi kenaikan partisipasi masyarakat untuk memilih, sekitar 2%.
 
"Kalau Pilpres kemarin itu 81.7%, hampir 82%. Itu naik juga 2% dibandingkan dengan 2019," kata Hedi.
 
Adanya perbedaan antara Pemilu lalu dengan Pilkada serentak dalam target dan capaian tidak lepas dari adanya kecenderungan masyarakat ketika melihat dua kontestasi tersebut.
 
Sementara itu Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni, saat disinggung mengenai pendaftaran calon kepala daerah (cakada) dan calon wakil kepala daerah (cawakada), menegaskan bahwa KPU Jabar akan mengikuti PKPU Nomor 8 Tahun 2024, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70. 
 
Di mana dalam peraturan MK, kata Ummi, ada beberapa poin yang mengatur syarat calon dan syarat pencalonan. Syarat calon, terkait dengan KTP, dan dokumen yang lainnya. Sementara, syarat pencalonan harus ada dukungan partai.
 
"Ini aturan baru dan KPU pusat sudah mengikuti, dan juga karena Jawa Barat penduduknya lebih dari 12 juta, artinya sesuai peraturan baru dukungannya harus 6,5 persen dari suara sah saat Pileg kemarin," jelas Ummi.
 
"Jadi kalau Ssesuai aturan tersebut, ada beberapa partai yang mempunyai hak untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernurnya sendiri pada Pilgub Jabar 2024. Kalau dihitung berarti seharusnya ada sekitar enam partai yang sudah bisa mengusung sendiri," ungkap Ummi.
 
"Pendaftaran calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dibuka mulai Selasa 27 hingga 29 Agustus 2024," pungkas Ummi.
 

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm