Penulis: Steve Rawis
Manado-Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara mulai hari ini membuka pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara.
Pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut berlangsung hari ini, Selasa, (27/08/2024 hingga Kamis (29/08/2024).
Proses pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di hari pertama akan dibuka pada pukul 08.00 pagi WIT dan akan ditutup pukul 16.00 sore WIT.
Sedangkan pada hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan di tutup pukul 23.59 WIT.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulut, Kenly Poluan didampingi jajaran KPU dan Bawaslu Sulut mengungkapkan agar pendaftaran ini berlangsung dengan baik dan tak ada kendala berarti bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak yakni Bawaslu Sulut, Kepolisian, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan,dan Partai Politik.
Sementara itu. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut, Salman Saelangi mengemukakan jika sesuai aturan yang berlaku bakal pasangan calon yang akan mendaftar harus didampingi oleh pimpinan partai politik pengusung untuk memenuhi syarat persetujuan.
"Setelah itu bakal pasangan calon akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinkes Sulut yaitu RS Prof Kandou. Selanjutnya akan diumumkan bersamaan dengan verifikasi dokumen pada tanggal 5 september mendatang.” ucapnya.
Di lokasi yang sama ketua divisi sosialisasi pendidikan pemilih/partisipasi masyarakat/dan sumber daya manusia awaluddin umbola menjelaskan dari segi ramah lingkungan pengunjung partai politik dan media untuk dapat mewujudkan ramah lingkungan yaitu dengan membuang sampah pada tempatnya.