Pada hari pertama pendaftaran, KPU Sumsel telah menerima satu pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu Haji Herman Deru dan Haji Cik Ujang.
Proses penerimaan pendaftaran berlangsung lancar dan selesai pada pukul 11.00 WIB.
Sementara itu, pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota juga tengah berlangsung serentak di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Andika menyebut bahwa informasi terbaru mengenai pendaftaran ini akan terus diperbarui seiring berjalannya waktu.
Mengenai tantangan yang dihadapi, Andika menegaskan bahwa tidak ada kendala signifikan dalam persiapan Pilkada kali ini.
KPU Sumsel telah melakukan persiapan sejak tahun lalu, dan hingga saat ini semua proses berjalan dengan baik.
"Ini adalah hal yang reguler dan kami laksanakan dengan penuh semangat," ujar Andika.
Baca Juga: Pasangan Herman Deru Cik Ujang Menjadi Pasangan Pertama Daftar ke KPU
Keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan Pilkada juga telah diakomodasi oleh KPU Sumsel.
Salah satu dampak signifikan dari keputusan tersebut adalah penyesuaian usia minimal bagi calon gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota.
Meskipun demikian, Andika menyatakan bahwa para calon di Sumatera Selatan umumnya telah memenuhi syarat usia tersebut, sehingga tidak ada masalah yang timbul.