Penulis : Rama Pujo
Surakarta, Sonora.ID - Kesenian tradisional Wayang Topeng Dalang asal Desa Manjungan, Kabupaten Klaten, kini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada tahun 2024.
Wayang merupakan kesenian budaya lokal asli yang sudah ada di Indonesia sejak lama, banyak jenis wayang yang ada di Indonesia salah satunya yaitu Wayang Topeng Dalang.
Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudyaan, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek RI) melalui sidang penetapan bersama tim ahli budaya yang berlangsung di Jakarta pada (20-22/8/2024).
Dilansir dari Tribunsolo, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Klaten, Sri Nugroho menyampaikan hal tersebut.
“Dari Jawa Tengah secara keseluruhan ada 30, Klaten masuk” ujar Nugroho.
Ia menerangkan bahwa, usulan terkait Wayang Topeng Dalang untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda telah diusulkan sejak tahun 2023 lalu.
Baca Juga: Bowo-Suwardi Resmi Kantongi Rekomendasi PDIP Maju Pilkada Sragen 2024
Kesenian budaya Wayang Topeng Dalang merupakan kesenian budaya dari Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.
Berbeda dengan wayang yang lain, kesenian budaya ini mengkombinasikan antara topeng sebagai media tarinya dan diperagakan oleh seorang dalang yang mengenakan topeng tari tersebut pada saat pentas.