Banjarmasin, Sonora.ID – Pada hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8), pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Raudatul Jannah (Acil Odah) dan Akhmad Rozanie resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan membawa dukungan dari lima partai politik.
Keduanya menyerahkan dokumen pendaftaran, di antaranya Form B1-KWK usungan partai politik dan berkas syarat calon.
Kepada awak media, Acil Odah mengaku bersyukur dokumen pendaftaran yang diserahkan telah dinyatakan lengkap oleh KPU Kalsel.
Istri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor ini menyatakan dan menegaskan dirinya siap mengikuti tahapan pencalonan selanjutnya, bersama dengan Rozanie.
“Kami berterima kasih kepada semuanya yang telah memberikan yang terbaik kepada kami. Mudah-mudahan ini awal yang baik. Mohon doa kepada semuanya, kami bisa melanjutkan pada tahap-tahap berikutnya," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, KPU Kalsel menyatakan dokumen pendaftaran Acil Odah — Rozanie sudah lengkap.
Baca Juga: Sudah Bukan ASN, Acil Odah Resmi Daftar Pilgub Kalsel bersama Rozanie
Tercatat ada 1.386.272 atau 63,43 persen suara sah dari gabungan partai pengusung Acil Odah — Rozanie.
Yakni Partai Golkar, PKB, PDIP, Nasdem dan Gerindra.
Jumlah itu melebihi ambang batas minimal yaitu 185.775 atau 8,5 persen suara sah perolehan partai peserta Pemilu 2024 seperti yang sudah ditetapkan.
“Hasil verifikasi dinyatakan diterima dengan lima partai yang mendukung yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),” ucap Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa usai pendaftaran Acil Odah – Rozanie.
Selain itu, Bakal Calon Gubernur Kalsel, Acil Odah, sebut Tenri, juga telah menyerahkan surat pengunduran sebagai ASN dalam dokumen pendaftaran.