Perkuat Keberadaan Aset, PT KAI Tandatangani Kerjasama Dengan Kejati Jabar

29 Agustus 2024 14:45 WIB
Kadaop 2 Takdir Santoso bersama Kepala Kejati Katarina Endang Sarwestri usai penandatangan kerjasama di Bandung, Kamis (29/9/2024) / Gun
Kadaop 2 Takdir Santoso bersama Kepala Kejati Katarina Endang Sarwestri usai penandatangan kerjasama di Bandung, Kamis (29/9/2024) / Gun ( )

Bandung, Sonora.ID  - Perkuat keberadaan aset-aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero), dilakukan penandatanganan kerjasama antara PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Daop 2 Bandung dan Daop 3 Cirebon, di Ruang Tunggu Feeder Stasiun Bandung, Kamis (29/8/2024).

Dihubungi usai penandatanganan, Kepala Daop 2 Bandung Takdir Santoso menyebut, perjanjian Kerjasama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ditandatangani oleh Kepala Daop 1 Jakarta Yuskal Setiawan, Kepala Daop 2 Bandung Takdir Santoso dan Kepala Daop 3 Cirebon Dicky Eka Priandana serta Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri. 

Takdir menyampaikan penandatanganan ini terjalin karena adanya persamaan tujuan dalam mengamankan aset negara yang dikuasakan pada KAI, dan penyelesaian permasalahan hukum khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam ataupun di luar pengadilan yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.

"KAI bersama dengan Kejati Jabar akan menyelesaikan permasalahan aset milik KAI diantaranya penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat, oknum swasta, ataupun pihak lainnya yang tidak bertanggung jawab," kata Takdir.

Baca Juga: Gandeng Komunitas, PT KAI Terus Ingatkan Keselamatan Di Perlintasan Sebidang

Takdir berharap dalam kerjasama ini, KAI dan Kejaksaan dapat terus bersinergi untuk menyelamatkan aset negara dari pihak yang tidak bertanggung jawab, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemahaman hukum agar tidak timbul sengketa aset.

Diketahui, penandatanganan kesepakatan ini tidak terbatas pada penyelesaian permasalahan aset, namun juga pada pemberian advice legal, pendampingan hukum, serta pengembangan SDM tentang pengetahuan hukum.

“Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan aset yang berada di wilayah Jawa Barat. Kami ucapkan terimakasih pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah mendukung KAI, hubungan baik yang selama ini telah terjalin semoga dapat dipertahankan dan bermanfaat bagi perkeretaapian dan bangsa Indonesia,” kata Takdir.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi diberi amanah untuk melakukan penanganan masalah hukum bidang perdata. 

“Kami siap mendukung dan membantu KAI sesuai dengan tugas dan fungsi kami dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh KAI Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, dan Daop 3 Cirebon,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm