Jembatan P.6 Lalan Runtuh, Sekda Muba Tinjau Lokasi dan Tawarkan Ganti Rugi: Perbaikan Segera Dimulai

29 Agustus 2024 17:55 WIB
Jembatan P.6 Lalan Runtuh, Sekda Muba Tinjau Lokasi dan Tawarkan Ganti Rugi : Perbaikan Segera Dimulai
Jembatan P.6 Lalan Runtuh, Sekda Muba Tinjau Lokasi dan Tawarkan Ganti Rugi : Perbaikan Segera Dimulai ( Ist)
 
 
Sonora.ID - Pada 12 Agustus 2024, jembatan P.6 di Sungai Lalan, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba runtuh setelah ditabrak kapal tongkang bermuatan besar, menyebabkan tragedi yang menewaskan lima orang dan melukai beberapa orang lainnya. Selain itu, puluhan kendaraan motor juga jatuh ke sungai.
 
Untuk memantau kondisi masyarakat yang terdampak, Sekda Muba Apriyadi Mahmud mengunjungi lokasi jembatan dan posko pengaduan pada Kamis, 29 Agustus 2024. Dalam kunjungannya, Sekda Muba berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga. Ia juga menginventarisir dan memberikan ganti rugi untuk kendaraan yang hilang.
 
"Semoga bantuan yang diberikan ini bisa sedikit meringankan beban warga yang terdampak akibat robohnya jembatan P6 Lalan," ungkap Sekda Muba Apriyadi Mahmud. 
 
Menurut Camat Lalan Jami'an, sebanyak 10 kendaraan bermotor dan sepeda hilang akibat insiden tersebut. Pemkab Muba dan perusahaan terkait telah merespons dengan memberikan kompensasi sesuai dengan nilai kendaraan yang hilang.
 
 
"Kendaraan yang hilang diganti dengan uang, Insya Allah bisa bermanfaat untuk pengganti kendaraan yang hilang," ucap mantan Kadinsos Pemprov Sumsel itu. 
 
Sekda Pemprov Sumsel Drs Edward Candra MH mengungkapkan bahwa perbaikan jembatan P.6 akan dilakukan dengan struktur baru yang melibatkan bentang 10 Meter + 120 Meter + 10 Meter dan penambahan ketinggian 1 Meter. Asosiasi akan menyediakan dana talangan untuk proses pembangunan dan biaya lainnya.
 
"Asosiasi akan menjamin dan menyiapkan dana talangan untuk memastikan Jembatan P.6 Sungai Lalan dapat segera mungkin dibangun dan biaya lain lain," ujarnya.
 
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin diminta untuk menahan kapal tongkang sebagai jaminan sampai ada keputusan hukum. Ketua Asosiasi Lalu Lintas Dibawah Jembatan P6 Lalan (AP6L), Humala Oloan Pasaribu, menegaskan komitmen mereka untuk menanggung 50 persen biaya perbaikan jembatan tersebut.
 
Penulis Achmad Aulia 

Tag:
Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm