Pemprov Sumsel Luncurkan LAKSAN di PS Mall: Mendekatkan Layanan Perizinan kepada Masyarakat

30 Agustus 2024 11:30 WIB
Pemprov Sumsel Luncurkan LAKSAN di PS Mall: Mendekatkan Layanan Perizinan kepada Masyarakat
Pemprov Sumsel Luncurkan LAKSAN di PS Mall: Mendekatkan Layanan Perizinan kepada Masyarakat ( Ist)

Penulis: Achmad Auliya

Sonora.ID - Untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan LAKSAN (Pelayanan Perizinan untuk Publik) di lantai 3 Palembang Square (PS) Mall pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menekankan bahwa peluncuran ini adalah bagian dari upaya mengubah paradigma pelayanan pemerintah. Jika sebelumnya masyarakat yang mencari layanan pemerintah, kini pemerintah yang hadir langsung di tengah masyarakat.

"Konsepnya meski sederhana tapi tempatnya representatif sehingga mereka lebih mudah ditambah lagi berada di PS Mall karena banyak UMKM dan masyarakat membutuhkan," ucapnya.

Elen menjelaskan bahwa DPMPTSP Sumsel bertujuan mempermudah masyarakat yang ingin berinvestasi dan menciptakan usaha, yang nantinya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja.

Lokasi layanan di PS Mall dipilih karena banyaknya UMKM dan masyarakat yang memerlukan akses mudah ke layanan perizinan.

Baca Juga: Pemkab Ogan Ilir Dukung Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer 2024

Selain itu, jam operasional LAKSAN disesuaikan dengan jam operasional mall, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu, sehingga masyarakat dapat mengurus perizinan tanpa terkendala waktu.

“Jadi masyarakat tidak terbatas untuk mengurusi perizinan sehingga sangat membantu masyarakat terutama meningkatkan pelayanan ke publik. Untuk mengikuti investasi dan usaha bagi UMKM. Jadi akan lebih mudah mereka mengurus akses perizinan,” tambahnya.

Elen berharap layanan ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan mendorong lebih banyak investasi dan pembukaan usaha baru, yang pada gilirannya akan membuka lapangan kerja.

"Semoga di launchingnya pelayanan perizinan dapat secara lebih dekat bagi pelaku usaha untuk mempermudah bagi masyarakat melakukan perizinan," pungkasnya.

Kepala Dinas PMPTSP Sumsel, Kurniawan Abadi, menyatakan bahwa inovasi ini bertujuan mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, sehingga pelayanan dapat lebih optimal. Peluncuran LAKSAN ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan loket pelayanan oleh Pj Gubernur bersama perwakilan dari Ombudsman Sumsel.

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm