BPHN dan Pegadaian Bersinergi Kembangkan Desa Sadar Hukum di Bali

30 Agustus 2024 12:30 WIB
( Humas BPHN)

Klungkung, Sonora.ID - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana berkunjung ke Desa Aan, Klungkung, Bali, pada Kamis (29/08/2024).

Kegiatan ini dilakukan untuk mensurvei program Kolaborasi Pembinaan Desa yang menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan/corporate social responsibility PT. Pegadaian. 

Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi Widodo untuk meninjau perkembangan Desa Aan yang telah berpredikat sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) dan kepala desanya juga mendapatkan predikat Paralegal Justice Award pada tahun 2023.

Widodo Ekatjahjana mengungkapkan secara esensi program Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH yang dijalankan BPHN diharapkan akan memberikan nilai (value) khusus bagi suatu desa.

“Desa yang telah berpredikat DKSH secara tidak langsung menunjukkan bahwa lingkungannya memiliki angka kriminalitas yang rendah dan masyarakatnya taat atau patuh kepada hukum,” ujarnya. 

Baca Juga: Pemprov Sumsel Luncurkan LAKSAN di PS Mall: Mendekatkan Layanan Perizinan kepada Masyarakat

Widodo juga menyoroti potensi dampak positif status DKSH bagi desa, seperti pengembangan potensi wisata dan pembukaan lapangan kerja.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pegadaian atas program pembinaan yang dijalankan, seraya mengusulkan peningkatan sinergi antara BPHN dan Pegadaian dalam program-program mendatang.

Kepala Departemen Community Involvement and Development divisi TJSL Pegadaian, Nur Afifah, sepakat dengan apa yang disampaikan Widodo. 

“Dengan kesadaran hukum yang tinggi, maka masyarakat diharapkan akan lebih taat kepada hukum. Hal tersebut akan mengurangi potensi perkara di desa, seperti pegadaian atau pinjaman yang bermasalah,” jelasnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm