Pengukuhan Anggota DPRD Kabupaten Malang Masa Periode 2024-2029

1 September 2024 17:40 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang melakukan sumpah dan janji serta dilantik pada rapat paripurna hari Jumat (30/8/2024), di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kepanjen.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang melakukan sumpah dan janji serta dilantik pada rapat paripurna hari Jumat (30/8/2024), di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kepanjen. ( )

Mengenai program para anggota DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menegaskan bahwa masih terdapat beberapa program yang belum diselesaikan dan akan segera dilaksanakan, termasuk penyusunan empat Ranperda yang saat ini masih dievaluasi oleh gubernur.

Darmadi juga menyatakan komitmennya untuk selalu bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malang dalam mewujudkan program-program yang sulit direncanakan, sesuai dengan fungsi DPRD, yaitu budgeting, legislasi, dan pengawasan yang akan dilanjutkan oleh anggota DPRD periode 2024-2029.

Wakil Bupati Malang, H. Didik Gatot Subroto, dalam wawancaranya menyampaikan apresiasinya kepada anggota DPRD 2024-2029 serta mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Malang periode sebelumnya.

“Saya sangat mengapresiasi para anggota DPRD Kabupaten Malang yang telah dilantik, dan sangat berterima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 yang telah mendedikasikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kabupaten Malang," ujar Didik.

Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada Tahun 2024

Didik juga berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat sehingga dapat memberikan kontribusi yang baik bagi Pemerintah Kabupaten Malang.

“Saya berharap besar kepada para anggota DPRD Kabupaten Malang 2024-2029 ini agar dapat menyerap harapan masyarakat Kabupaten Malang, sehingga dapat memberikan yang terbaik di pemerintahan ini," tutup Didik.

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm