Sonora.ID – Berikut ini adalah cara cek akreditasi perguruan tinggi yang bisa kamu cek melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau BAN-PT.
Akreditasi perguruan tinggi adalah cara untuk melihat proses penilaian dan evaluasi yang dilakukan oleh lembaga berwenang untuk memastikan bahwa sebuah perguruan tinggi telah memenuhi standar kualitas pendidikan.
Menurut KBBI, akreditasi adalah pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu.
Akreditasi juga dapat diartikan sebagai pengakuan oleh suatu jawatan tentang adanya wewenang seseorang untuk melaksanakan atau menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Cara Cek Akreditasi Kampus dan Jurusan BAN-PT untuk Peserta CPNS 2024
Akreditasi perguruan tinggi diatur berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020.
Isinya mengenai beberapa jenjang akreditasi mulai Unggul, Baik Sekali, Baik dan Tidak Terkareditasi untuk Akreditasi yang dilakukan dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 dan IAPT 3.0.
Saat ini masih ada yang menggunakan akreditasi A, B, dan C.
Seluruh perguruan tinggi dan prodi wajib melaksanakan akreditasi melalui Permendikbudristek No. 53 tahun 2023.
Di mana status akreditasi hanya akan ada dua dan bersifat wajib, yakni Terkareditasi atau Tidak Terakreditasi.