Pertamina Patra Niaga Perluas Pendataan QR Code Pertalite di Sumatera Bagian Selatan

2 September 2024 22:55 WIB
Pertamina Patra Niaga Perluas Pendataan QR Code Pertalite di Sumatera Bagian Selatan
Pertamina Patra Niaga Perluas Pendataan QR Code Pertalite di Sumatera Bagian Selatan ( humas patra niaga)

Palembang, Sonora.ID – Pertamina Patra Niaga terus berupaya mewujudkan subsidi BBM yang tepat sasaran.

Setelah menerapkan sistem pendataan QR Code Pertalite di 41 kota/kabupaten sejak Juli 2023, Pertamina kini memperluas program tersebut secara bertahap ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), yaitu Lampung, Sumatera Selatan, dan Jambi.

Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, menjelaskan bahwa pendataan ini bertujuan untuk mencatat transaksi BBM dengan lebih baik dan transparan.

Hal ini penting mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan pemerintah untuk Pertalite.

Nikho juga menambahkan bahwa kendaraan roda empat yang belum memiliki QR Code tetap akan dilayani dan diarahkan untuk mendaftar di website Subsidi Tepat.

Nikho menekankan bahwa pendataan ini bukanlah pembatasan, melainkan upaya untuk membantu pemerintah mengetahui pengguna subsidi BBM.

Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir kecurangan atau penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.

Hingga awal September 2024, tercatat sekitar 119.594 pengguna Pertalite di Sumsel sudah mendaftar untuk mendapatkan QR Code.

Dr. M. Husni Thamrin, M.Si., akademisi dari Universitas Sriwijaya dan pengamat kebijakan publik wilayah Sumsel, mengapresiasi langkah ini.

Menurutnya, kebijakan pendaftaran subsidi Pertalite bertujuan agar subsidi lebih tepat sasaran dan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kebijakan ini juga penting untuk mengurangi pemborosan anggaran negara dan memastikan bahwa subsidi tidak disalahgunakan oleh golongan yang tidak berhak.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm