Sonora.ID - Mengetahui daftar mobil yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina menjadi salah satu hal yang penting bagi masyarakat.
Pasalnya, Pertalite yang merupakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi Pemerintah kini tak berlaku lagi bagi kendaraan tertentu.
Kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dilarang membeli BBM jenis Pertalite.
Tujuan dari pembatasan pengisian BBM Pertalite ini adalah guna memastikan bahwa subsidi BBM yang diberikan Pemerintah lebih tepat sasaran.
Dinukil dari Tribun News, aturan tersebut didasarkan pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Apabila kendaraan dengan kapasitas lebih dari 1.400 cc tetap mengisi di Pertamina, maka akan ditolak oleh petugas.
Baca Juga: Siapakah Paus Fransiskus? Ini Profil dan Biodata Sosok Pemimpin Gereja Katolik Sedunia
Daftar Mobil yang Dilarang Isi Pertalite
Adapun sejumlah mobil yang tidak boleh isi Pertalite yakni sebagai berikut.
Honda
1. All New City (1.497 cc)
2. All New Civic (1.500 cc)
3. New HR-V (1.497 cc)
4. WR-V (1.500 cc)
5. BR-V (1.500 cc)