KPU Jabar Umumkan Nama-nama Anggota DPRD Terpilih yang Mengundurkan Diri Karena Ikut Pilkada

3 September 2024 16:22 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro (kanan) saat jumpa pers di KPU Jabar, Selasa (3/9/2024)
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro (kanan) saat jumpa pers di KPU Jabar, Selasa (3/9/2024) ( KPU Jabar)
Bandung, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengimbau kepada anggota DPRD Jabar terpilih yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk segera mengundurkan diri.
 
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, bagi pejabat atau anggota DPRD yang sedang menjabat harus mengundurkan diri jika ingin bertarung di Pilkada serentak.
 
"Sama juga dengan PNS, TNI atau Polri, kepala desa, pegawai BUMD dan BUMN, kalau mereka mendaftar dan sedang menjabat, mereka mengundurkan diri," kata Adie di Kantor KPU Jabar, Selasa (3/9/2024).
 
"Kami memberikan waktu selambat-lambatnya sampai 22 September 2024 kepada para calon kepala daerah untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya," jelas Adie.
 
"Seandainya 22 September 2024 belum terbit SK pemberhentiannya, nanti yang bersangkutan atau paslon harus menyerahkan dua dokumen. Satu, tanda terima dari pejabat yang akan mengeluarkan SK pemberhentian. Kedua, surat keterangan dari pejabat yang berwenang tadi bahwa surat pengunduran dirinya sedang diproses," jelas Adie.
 
"Itu nanti harus dilampirkan pada saat penetapan 22 September 2024," imbuhnya.
 
Perlu diketahui, saat ini, sudah ada beberapa anggota DPRD Jabar terpilih yang resmi mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada 2024. Namun, ada juga yang mundur karena meninggal dunia.
 
Di antaranya, Erni Sugiyanti dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 6 diganti Dindin Abdullah Ghozali, Zulkarnaen dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jabar 13 diganti Supriatna Gumilar, dan Lucky Hakim dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil Jabar 12 diganti Sri Wahyuni Utami.
 
Kemudian, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dari PAN Dapil Jabar 2 diganti Nisya Ahmad, Didik Agus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jabar 3 diganti Sri Dewi Anggraeni, dan Heri Koswara dari PKS Dapil Jabar 8 diganti Lilis Nurlia. 
 
Selain nama-nama tadi, masih ada sejumlah anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang akan mundur karena memutuskan untuk ikut Pilkada 2024, seperti Anne Ratna Mustika, Deden Nasihin, Edi Rusyandi, dan Reynaldi Putra Andita Budi Raemi. 
 
"Keempatnya merupakan anggota DPRD Jabar terpilih dari partai Golkar," pungkas Adie.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Survey GoodStats Sebut Kota Bandung Tiga Besar Pilihan Lokasi Wisata

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm