Berhasil Bangun Daerah, Pemko Banjarmasin Terima Dana Fiskal Rp5,7M

5 September 2024 13:06 WIB
Penyerahan dana insentif fiskal oleh Wapres, Ma'ruf Amin, kepada Pemerintah Kota Banjarmasin
Penyerahan dana insentif fiskal oleh Wapres, Ma'ruf Amin, kepada Pemerintah Kota Banjarmasin ( Prokom Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Kota Banjarmasin mendapat dana fiskal sebesar Rp5,7 miliar dari Pemerintah Pusat sebagai apresiasi atas keberhasilan pembangunan daerah.

Terutama dalam upaya penurunan stunting yang gencar dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.

Apresiasi itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, yang diterima Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, Rabu (04/09), di Aula Sekretariat Negara di Jakarta.

“Mudah-mudahan ini menjadi apresiasi bagi Kota Banjarmasin karena telah mendapatkan insentif di tahun 2024,” tutur Arifin usai penyerahan.

Anggaran yang diterima diharapkannya digunakan sebaik mungkin untuk program pengentasan stunting sehingga prevalensinya terus menurun.

Ia juga meminta semua pihak dapat mengimplementasikan arahan dari Wakil Presiden, terkait dengan komitmen bersama untuk membebaskan anak Indonesia dari stunting.

Dalam arahannya pada kesempatan itu, Ma’ruf juga meminta para kepala daerah terus melanjutkan program penurunan stunting secara konsisten.

“Peran pemimpin mempengaruhi hasil yang dicapai setiap periode. Karena itu saya meminta para kepala daerah untuk menjadikan evaluasi program sebelumnya sebagai masukan utama perbaikan program ke depan,” katanya.

Termasuk pula komitmen kepemimpinan di tingkat pusat dan daerah yang harus terus dipertahankan dan dipertajam.

Salah satunya berkaitan dengan intervensi dan penyediaan data kelompok sasaran yang lebih akurat yang dibarengi dengan pemantauan secara berkala.

Di sisi lain, Ma’ruf juga menyoroti masih adanya pemahaman yang keliru di masyarakat terkait dengan pengertian stunting.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm