Pilkada Sukoharjo 2024 Diprediksi Akan Muncul Lembar Kosong

6 September 2024 22:35 WIB
Ilustrasi Gambar Sedang Melakukan Pencoblosan
Ilustrasi Gambar Sedang Melakukan Pencoblosan ( Kompas.com)

Surakarta Sonora.ID - Tampaknya KPU di Jawa Tengah memastikan ada tiga daerah yang akan menghadapi pemilihan kepala daerah dengan hanya satu pasangan calon, sehingga pasangan calon tersebut akan bersaing dengan kotak kosong di pemilu kepala daerah mendatang.

Adapun tiga daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah antara lain, Kabupaten Brebes, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Banyumas.

Seperti apa yang tertuang di Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024, jikalau hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, dilain itu masih ada parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang belum mendaftar, pendaftaran pilkada bisa diperpanjang, perpanjangan ini ditujukan untuk memberi kesempatan bagi parpol lain atau gabungan parpol untuk mengajukan pasangan mereka.

Diketahui KPU telah memperpanjang masa pendaftaran yang ada di ketiga daerah tersebut, namun tidak ada kandidat lain yang lolos hingga akhir pendaftaran.

“Update terakhir dari teman teman tadi pagi, untuk Sukoharjo tidak ada paslon yang mendaftar,” ujar Muhammad Machruz selaku Komisioner KPU Jawa Tengah, pada Kamis, (5/9/2024) siang.

Untuk daerah Brebes dan Banyumas terdapat paslon yang mendaftar saat perpanjangan pendaftaran.

“Tapi setelah verifikasi terhadap dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon itu tidak memenuhi, sehingga dikembalikan kepada paslon yang daftar”
KPU Jateng memastikan bahwa ketiga daerah tersebut hanya ada pertarungan paslon tunggal melawan kolom atau kotak kosong.

“Bisa dipastikan seperti itu saat ini, kolom kosong, satu paslon, pemilihan kepala daerah dengan satu paslon” tegasnya.

Untuk informasi, jika Pilkada hanya di ikuti oleh satu calon tunggal, maka surat suara yang di buat untuk pemilih pemungutan suara tetap berisi dua kolom.

Dalam dua kolom tersebut dibagi untuk, yang pertama akan ada nama foto pasangan calon Pilkada tersebut dan yang disampingnya akan ada lembar kosong bagi pemilih untuk menunjukkan ketidaksetujuan mereka terhadap calon yang ada.

Pasangan calon yang memiliki perolehan suara lebih dari 50 persen akan dinyatakan menang dan apabila kurang dari itu, maka paslon tersebut tidak dinyatakan menang, sedangkan di Sukoharjo sendiri hanya ada Etik-Sapto yang maju dalam Pilkada 2024 mendatang.

Penulis : Rama Pujo

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Optimalkan Anggaran Untuk Kesehatan, BPJS Kesehatan Gandeng Pemkot

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm