Bandung, Sonora.ID - KAI Commuter Wilayah 2 Bandung gelar kegiatan “Sosialisasi Stop Pelecehan di Transportasi Publik”. Kegiatan yang merupakan rangkaian dari HUT KAI Commuter ke-16 pada tahun ini diadakan di area Hall Selatan Stasiun Bandung, Jumat (6/9/2024).
VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus menyampaikan, bahwa sosialisasi anti pelecehan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KAI Commuter untuk mencegah dan menangani segala bentuk pelecehan di transportasi publik, khususnya Commuter Line,” ucap Joni.
Sosialisasi ini dibalut dalam format talkshow, menghadirkan pembicara dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, SAPA Institute, Mojang Jajaka dan Komunitas Pencinta Kereta Api, serta manajemen KAI Commuter.
Dalam talkshow ini dibahas tentang pencegahan aksi pelecehan seksual di transportasi publik, tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh korban pelecehan seksual, serta berbagai hal yang sudah dilakukan KAI Commuter dalam mencegah kejadian pelecehan seksual di kereta maupun di stasiun.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan kampanye dengan sosialisasi dan edukasi melalui poster dan pembagian stiker untuk mengajak pengguna kereta api, khususnya Commuter Line, untuk bersama-sama mencegah tindak pelecehan atau pun kekerasan seksual.
"Berdasarkan data terkumpul untuk tindak pelecehan seksual dari Januari-Agustus 2024 terdapat 39 kasus, sedangkan di tahun 2023 terdapat 41 dan tahun 2022 sebanyak 32 kasus," kata Joni di Stasiun Bandung.
Dalam pencegahan tindak pelecehan seksual di transportasi publik, KAI Commuter sudah memiliki sistem Analytic Recognition (CCTV Analytic), yaitu sistem CCTV yang dapat mengidentifikasi melalui rekaman wajah pelaku tindak pelecehan maupun tindak kriminal lainnya yang sudah menjadi database pada sistem.
"Dengan sistem ini, pelaku pelecehan seksual maupun pelaku krimimal lainnya, langsung dapat dikenali, karena database sudah langsung mem-blacklist, jadi pelaku tidak dapat memasuki atau menaiki kereta," jelas Joni.
"Kita bisa lakukan itu asal korban melakukan pelaporan kepada kami, baik melalui petugas yang ada di dalam kereta atau stasiun, ataupun melalui call center," imbuh Joni.
KAI Commuter juga terus berkomitmen dalam menangani kasus tindak pelecehan seksual ini. Diharapkan dengan kampanye ini, seluruh pengguna Commuter Line dapat lebih peduli dalam pencegahan tindak pelecehan dan berani melapor apabila terdapat kekerasan seksual yang terjadi di transportasi publik, khususnya Commuter Line.
Korban tindak pelecehan juga bisa mengajukan laporannya ke call center 021-121 atau pun media sosial resmi KAI Commuter.
“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya,” tutup Joni.