KPU Kalbar Laksanakan Penyerahan Hasil Vermin Paslon Cagub dan Cawagub

7 September 2024 20:48 WIB
Anggota Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Syarifah Nuraini.
Anggota Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Syarifah Nuraini. ( Wilhelmus Triputra)

Pontianak, Sonora.ID - KPU Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Penyerahan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024 pada Kamis, (5/9/2024). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari partai pengusung calon.

Anggota Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Syarifah Nuraini mengatakan dari hasil persyaratan calon yang diserahkan memang ada yang masih belum memenuhi syarat dan masih perlu dilakukan perbaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tanggal 6 sampai dengan 8 September kami akan menunggu LO paslon untuk mengantar perbaikan di rentang waktu tersebut," ungkap Syarifah.

Dia menambahkan dalam dokumen persyaratan calon ada yang tertera benar dan belum benar dan kalau sudah benar tidak perlu dilakukan perbaikan. Perbaikan meliputi seperti legalisir, kelengkapan surat-surat, dan lain-lain.

Sementara itu terkait dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU Provinsi Kalbar sedang melakukan Pleno rejap di tingkat desa dan kelurahan, dan selanjutnya di tingkat Kecamatan akan dilaksanakan Pleno di tanggal 9-17 September 2024.

"Setelah itu baru ke tingkat kota, sebelum penetapan DPT akan dilakukan cek kembali apakah masih ada data yang ganda dan lain sebagainya. Seperti masih ada data yang sifatnya anomaly, benar ada atau tidak," jelas Suryadi.

Anggota Komisioner KPU Kalbar itu menjelaskan bahwa sudah dilakukan pembersihan data ganda di sistem Sidalih.

"Hari ini hanya lebih pada pembersihan data ganda saja karena di sistem Sidalih sudah kita cek ketika dilihat itu bisa ditemukan mana yang ganda dan mana yang tidak," ujarnya.

Suryadi mengatakan sejauh ini tanggapan masyarakat terkait sistem melalui Cek DPT Online terdapat 99 tanggapan masyarakat. Ada yang disetujui dan ada yang ditolak.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Kalbar, Harisson

Hal yang biasa ditolak dari tanggapan masyarakat yang masuk biasanya sudah ada yang daftar cuma masih di input lagi sehingga biasa akan ditolak.

"Masyarakat mungkin merasa waktu itu tidak masuk pas cek DPT online," katanya.

Suryadi menambahkan terkait dengan daftar pemilih yang tidak ada bukti hukum yang menyatakan pemilih tersebut meninggal, pihaknya tidak berani menyatakan pemilih tersebut meninggal.

"Kalau ada rekomendasi dari Bawaslu, baru kami bisa nyatakan," ucapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm