Pemkab PPU Berikan Bantuan 100 Juta Kepada 26 KK Korban Konflik Sosial Ditahun 2019

8 September 2024 19:00 WIB
Pemkab PPU Berikan Bantuan 100 Juta Kepada 26 KK Korban Konflik Sosial Ditahun 2019
Pemkab PPU Berikan Bantuan 100 Juta Kepada 26 KK Korban Konflik Sosial Ditahun 2019 ( )

Penajam, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Menyerahkan Bantuan Uang 100 Juta Kepada 26 Kepala Keluarga (KK) Korban Konflik Sosial ditahun 2019 wilayah kecamatan Penajam, di halaman kantor bupati PPU. Sabtu (07/09/2024) malam.

Makmur Marbun mengatakan Bantuan 100 juta per KK untuk Korban Konflik Sosial ditahun 2019 berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024.
 
 
Sambung Makmur Marbun mengakui prosesnya memang cukup panjang dari awal kejadian hampir 5 tahun baru ditahun 2024 dapat terealisasi.
 
"Pemerintah hadir memberi bantuan sebagai sport/penyemangat untuk meringankan beban korban yang berdampak bukan mengingatkan kejadian konflik." tegasnya.
 
 
Makmur mengajak seluruh korban konflik sosial agar bersama-sama untuk bangkit meraih masa depan yang lebih baik lagi  
 
Kejadian dimasa silam kita jadikan sebagai penyemangat untuk menyambut kabupaten PPU sebagai ibukota serambi Nusantara. 
Pada kesempatan yang sama Pj Bupati PPU Makmur Marbun juga menyerahkan 2 buah kursi roda untuk disabilitas dan jompo. " ucapnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm