Banjarmasin, Sonora.ID - Pengamanan ketat mewarnai prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2024-2029, Senin (09/09) siang, di Banjarmasin.
Ratusan personel gabungan dari TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) terlihat berjaga di sekitar area Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang kerap disebut 'Rumah Banjar'.
Di dalam gedung, 55 anggota legislatif terpilih pada Pileg 2024 lalu, mengucapkan sumpah dan janji jabatannya untuk lima tahun ke depan, dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Gusrizal, disaksikan rohaniawan dan sejumlah undangan.
Dua di antaranya adalah Gubernur dan Wakil Gubernur, Sahbirin Noor dan Muhidin.
Dalam kesempatan tersebut, Supian HK dari Partai Golkar dan Kartoyo dari Partai Nasdem, ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara, yang merupakan dua peraih suara tertinggi dalam Pileg.
Baca Juga: Seleksi Pemain Muda U17, Klub Batulicin Putra 69 Gandeng BLISPI Kalsel
"Kami akan memulai penyusunan dan pembentukan komisi-komisi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk juga menyepakati Tata Tertib," tutur Supian, usai pengambilan sumpah dan janji.
Ia juga meminta sinergitas antar semua anggota dewan dapat semakin kuat.
Terutama dalam program-program yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, dalam sambutan Mendagri, Tito Karnavian, yang dibacakan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, diingatkan bahwa DPRD adalah bagian integral pemerintahan daerah, atau merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Fungsi DPRD yaitu pembentukan peraturan daerah (Perda), penetapan anggaran dan pengawasan. Ini yang harus menjadi perhatian,” tekannya.
Pada periode 2024-2029, terdapat 35 wajah baru yang duduk sebagai wakil rakyat Kalimantan Selatan untuk lima tahun ke depan.
Sementara 20 orang lainnya merupakan petahana dari berbagai partai.
Selain pengambilan sumpah dan janji jabatan, prosesi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Mansyah Addrian itu sekaligus pemberhentian secara resmi anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2019-2024.