282 Karya Meriahkan Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat 2024

10 September 2024 16:35 WIB
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet (kedua dari kanan) saat konferensi pers Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2024 di Gedung Sate Bandung, Selasa (10/9/2024).
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet (kedua dari kanan) saat konferensi pers Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2024 di Gedung Sate Bandung, Selasa (10/9/2024). ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) kembali akan menggelar acara Anugerah Penyiaran KPID Jabar ke-17.

Anugerah Penyiaran tahun ini hadir dengan tema "Penyiaran Berkeadilan", dan akan digelar di Trans Studio Hotel Bandung pada Rabu 11 September 2024.

Saat konferensi pers di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (10/9/2024), Ketua KPID Jabar Adyana Slamet mengatakan, acara ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi terhadap insan dan lembaga penyiaran untuk tetap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Anugerah Penyiaran 2024 ini diikuti oleh 56 lembaga penyiaran di Jawa Barat baik radio maupun televisi," kata Adyana.

"Sedangkan karya yang dikirimkan ada sekitar 282 karya, untuk 10 katagori radio, 9 katagori TV dan 8 untuk kategori umum," imbuhnya.

Baca Juga: Meriahkan HJKB 2024, Daop 2 Bandung Diskon Tiket KAJJ Komersial 20 Persen

Disinggung mengenai hadiah yang didapat oleh penerima Anugerah Penyiaran, Adyana menyebut bahwa jika dinominalkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

"Intinya hadiah ini bukan sebatas nominal, karena kami juga memberikan tropi, pembinaan, dan yang utamanya adalah adanya pengakuan seumur hidup bahwa lembaga penyiaran tersebut pernah berperan dalam Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2024," jelas Adyana.

Sebagai miniatur penyiaran Indonesia, lanjut Adyana, Jawa Barat kerap dijadikan pedoman untuk menghidupkan kembali ruh dari penyiaran, sehingga demokratisasi penyiaran dapat terus digaungkan.

Selain sebagai bentuk apresiasi, kata Adyana, Anugrah Penyiaran KPID Jawa Barat ke -17, menjadi momen untuk menegakkan penyiaran yang berkeadilan sesuai dengan Undang Undang Nomer 32 tahun 2002 dan P3SPS.

"Lembaga penyiaran di Jabar ada 476, melalui tema besar ini akan menjadi spirit kita untuk terus berjuang di permasalahan-permasalahan penyiaran sesuai undang-undang yang berlaku," beber Adyana.

"Dan melalui momen ini, saya harap seluruh lembaga penyiaran dapat bersatu bersama sama berjuang untuk mewujudkan hal tersebut," pungkas Adyana.

Diketahui, Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat 2024 menghadirkan beberapa katagori baru, seperti karya Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Stunting, karya Jurnalistik Investigasi, dan karya Ekologi atau Lingkungan Hidup.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm