Pemkab PPU terima penghargaan dari KASN dengan Predikat Baik, Makmur Marbun Ini Upaya Kerja Keras Seluruh Tim

10 September 2024 18:50 WIB
Pemkab PPU meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) tahun 2023 dengan predikat baik.
Pemkab PPU meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) tahun 2023 dengan predikat baik. ( Istimewa)

Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) tahun 2023 dengan predikat baik.

Penghargaan diberikan ketua KASN Prof. Agus Pramusinto dan diterima langsung Pj Bupati PPU Makmur Marbun didampingi kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ahmad Usman, diKantor KASN Jakarta, Senin (09/09/2024).

Seusai kegiatan Makmur Marbun mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Serta hasil dari kerja keras seluruh tim di Pemerintah kabupaten PPU sesuai dengan prinsip-prinsip meritokrasi," ungkapnya.

Baca Juga: Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, Terima Ucapan Ulang Tahun dari Semua Kalangan

Lanjut Makmur menyampaikan Sistem Merit ini bukan hanya soal memilih pimpinan yang tepat, tetapi juga tentang memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh ASN berprestasi untuk berkembang.

“Semoga penghargaan ini memotivasi kita semua untuk terus memajukan Benuo taka yang kita cintai sebagai serambi Nusantara," tuturnya

Pada kesempatan yang sama, Ahmad usman menambahkan Pada tahun 2023 pemkap ppu telah melakukan seleksi terbuka pada jabatan tinggi pratama, Berjalan sesuai dengan prosedur, jadwal pelaksanaan, laporan kegiatan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

"Peserta yang mengikuti dari berbagai daerah, seleksi terbuka berjalan secara lancar dan tak ada intervensi," tutup Ahmad. (Adv/Diskominfo PPU)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm