Bandung, Sonora.ID - Sebagai miniatur penyiaran Indonesia, Provinsi Jawa Barat (Jabar) kerap dijadikan pedoman untuk menghidupkan kembali ruh penyiaran, sehingga demokratisasi penyiaran dapat terus digaungkan.
Hal ini disampaikan Kepala Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar Adiyana Slamet saat konferensi pers mengenai Anugerah Penyiaran KPID Jabar ke 17 tahun 2024 di Gedung Sate Bandung, Selasa (10/9/2024).
Terkait Anugerah Penyiaran yang tahun ini mengambil tema "Penyiaran Berkeadilan", Adiyana mengatakan, selain sebagai bentuk apresiasi, perhelatan ini akan menjadi momen untuk menegakkan penyiaran yang berkeadilan sesuai dengan Undang Undang Nomer 32 tahun 2002 dan P3SPS.
"Lembaga penyiaran di Jabar ada 476, melalui tema besar ini akan menjadi spirit kita untuk terus berjuang di permasalahan-permasalahan penyiaran sesuai undang-undang yang berlaku," kata Adiyana.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar, Viky Edya yang mewakili Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah, menyebut dalam semangat mewujudkan penyiaran berkeadilan dari KPID, salah satunya lewat Anugerah Penyiaran ke-17, diharapkan mampu memperjuangkan hak publik.
Baca Juga: Sinergi Bio Farma Dukung Peran Wanita Menuju Indonesia Emas 2045
"Penyiaran berkeadilan menjadi
tema penting dalam memperjuangkan hak-hak atas perlakuan yang sama antara lembaga penyiaran berbasis terestrial dan penyiaran berbasis digital," sebut Viky.
"Penyiaran berkeadilan, tidak hanya penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses yang setara terhadap informasi dan juga sudut pandang yang beragam, tapi juga menjaga integritas nasional dan peran penting media dalam demokrasi," ungkapnya.
Menurut Viky, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berharap, melalui Anugerah Penyiaran ini dapat menstimulus lembaga penyiaran baik radio maupun televisi, untuk terus berkarya memberikan konten yang edukatif, informatif serta menghibur.
Diketahui, Anugerah Penyiaran KPID Jabar ke 17 tahun 2024 ini menghadirkan 30 kategori dan diikuti oleh 56 lembaga penyiaran di Jawa Barat baik radio maupun televisi, dengan karya yang dikirimkan ada 282 karya, dengan perincian 10 kategori untuk radio, 9 kategori untuk televisi dan 8 untuk kategori umum, lalu ada pula penghargaan kepada penyiar atau reporter televisi dan radio terbaik, serta penghargaan lifetime achievement.