Pontianak, Sonora.ID – Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, M. S. Budi, baru saja berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dan divisi terkait data pemilih.
Koordinasi ini dilakukan untuk persiapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Budi menjelaskan bahwa penetapan DPT akan dilakukan secara berjenjang, dengan jadwal penetapan di tingkat provinsi pada 19 September.
Sementara itu, pada 15 September di Batam, dilakukan pengecekan terakhir terhadap data pemilih, termasuk data pemilih yang meninggal, data ganda antar provinsi, dan lainnya.
“Menuju Daftar Pemilih Sementara (DPS), ada sekitar 50 ribu data tingkat nasional yang perlu dirapikan untuk memastikan datanya bersih,” ujar Budi setelah menjadi narasumber di Talkshow Sonora, Selasa (10/9/2024).
Budi melanjutkan bahwa setelah penetapan, masih ada sekitar 300 data yang perlu diperbaiki di tingkat nasional.
Jika ada masalah di provinsi lain, seperti Sumatra Utara atau Riau, data pemilih dari Kalbar yang seharusnya berada di provinsi lain akan dihapus dari daftar Kalbar, meskipun secara administratif masih terdaftar di Kalbar.
“Saya berharap pada 19 September data pemilih kita sudah rapi. Di Batam, situasinya cukup rumit; satu provinsi membawa laptop untuk mengecek data, kemudian bertemu dengan provinsi lain. Proses ini melibatkan konfirmasi dengan tim Kemendagri untuk memastikan keakuratan data secara sistem,” tambahnya.
Kemungkinan masalah yang dapat terjadi termasuk adanya pemilih yang meninggal dunia, perubahan usia, atau perubahan status lainnya selama periode waktu tertentu.
Baca Juga: Edi Ingin Generasi Muda Diberi Ruang Kreasi Sesuai Passion yang Dimiliki
“Setelah penetapan DPT, masih ada potensi data yang tidak akurat sampai hari pemungutan suara pada 27 November. Oleh karena itu, penting bagi TPS untuk memastikan data pemilih yang telah meninggal atau perubahan lainnya tetap diperbarui,” ujar Budi.
Sebagai informasi, penetapan DPT dijadwalkan pada 22 September 2024.