Siap Cetak Sejarah, Pontianak Akan Gelar Jepin Massal Rute Jalan A Yani-Wahid Hadyim

12 September 2024 20:15 WIB
Foto drone Menari Jepin Massal pada Hari Jadi Pontianak lalu.
Foto drone Menari Jepin Massal pada Hari Jadi Pontianak lalu. ( Prokopim)

Pontianak, Sonora.ID – Dalam peringatan Hari Jadi ke-253 Kota Pontianak, Pemerintah Kota Pontianak akan menggelar acara jepin massal di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

Acara ini akan berlangsung mulai dari simpang empat Polda Kalbar hingga depan Masjid Agung Al Falah di Jalan KH Wahid Hasyim. Rencana tersebut disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, setelah rapat koordinasi dengan dinas terkait di Kantor Wali Kota pada Rabu, (11/9/2024).

“Ini tahap rencana dan masih akan kita upayakan, bagaimana respon masyarakat Kota Pontianak terutama, mudah-mudahan bisa terwujud dan tentu akan menjadi sejarah pertama digelarnya jepin massal sepanjang Jalan Ahmad Yani sampai gertak tiga,” ungkapnya.

Upacara puncak perayaan Hari Jadi Pontianak akan digelar pada tanggal 23 Oktober mendatang.

Sebelumnya, pada tanggal 20 Oktober, akan diadakan jepin massal sebagai bagian dari rangkaian acara.

Baca Juga: Kumpai Raya akan Jadi Kecamatan Ke-10 di Kabupaten Kubu Raya

Saat ini, Pemkot Pontianak sedang merancang agenda untuk tanggal 21-22 Oktober, seperti yang diungkapkan oleh Ani Sofian.

“Tentu harapannya disambut antusias warga Kota Pontianak, dengan begini kita harus menyambut kebahagiaan hari jadi daerah. Kalau tahun-tahun sebelumnya digelar di Jalan Rahadi Usman,” sebutnya.

Seluruh masyarakat mulai dari pelajar SD, SMP, SMA, para warga, karyawan swasta, pegawai instansi hingga ASN akan berbaur.

Ani Sofian ingin melibatkan segala unsur. Ia mempersilahkan bagi warga untuk menggunakan baju adat daerah manapun di luar baju khas melayu Pontianak.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm