Penulis: Tantri Wulandari
Sonora.ID - Indonesia menjadi negara peringkat ke-14 sebagai pengguna internet yang lama menghabiskan waktunya untuk berinternet.
Melansir dari KOMPAS.com yang merujuk pada laporan terbaru bertajuk “Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024” yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) baru-baru ini mengungkap bahwa pengguna internet di Indonesia pada 2024 dilaporkan mencapai 221,5 juta jiwa atau tepatnya 221.563.479 jiwa.
Dari jumlah tersebut, Generasi Z (kelahiran 1997-2012 berusia 12-27 tahun) menjadi kelompok usia yang paling banyak terkoneksi internet.
Artinya, tidak menutup kemungkinan Generasi Z mengalami kecanduan media sosial.
Baca Juga: Arti Bohir dalam Bahasa Gaul, Identik dengan Politik!
Media sosial digunakan untuk bersosialisasi satu sama lain secara online oleh penggunanya sebagai bentuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Aplikasi Facebook, X, TikTok, Line, WhatsApp, hingga Instagram adalah suatu jenis aplikasi yang belakangan ini sering kali digunakan oleh Generasi Z sebagai bagian dari aktivitas keseharian mereka.
Dari berbagai aplikasi tersebut, terdapat sisi positif dan negatif di dalamnya.
Oleh karena itu, kita sebagai pengguna harus lebih bijak mengendalikan atas apa yang disajikan oleh media sosial.