Syahrudin Minta Revitalisasi Pelabuhan Klotok dan Speedboat Segera Dilakukan

15 September 2024 09:00 WIB
Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor
Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor ( DPRD PPU)
 
Penajam, Sonora.ID – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor meminta agar Pemerintah Kabupaten PPU melalui Dinas Perhubungan melakukan revitalisasi pelabuhan klotok dan speedboat.
 
Hal ini dilakukan karena kedua pelabuhan tersebut merupakan pintu gerbang utama masuk di Kabupaten PPU. 
 
“Ini kan menjadi kesan pertama bagi yang berkunjung ke Penajam. Kalau pelabuhan speedboat dan klotok kurang layak kan juga menjadi kesan tidak baik khususnya bagi Pemkab PPU,” katanya.
Ia menyatakan bahwa selain dari pintu gerbang utama masuk di PPU juga menjadi pertimbangan untuk keselamatan bagi para penumpang. 
 
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, awalnya pemerintah daerah memang sudah merencanakan untuk melakukan revitalisasi pelabuhan klotok dan speedboat.
 
Bahkan sudah dialokasikan anggaran melalui APBD murni 2024 namun sampai sekarang belum bisa direalisasikan karena terkendala persoalan lahan. 
 
 
Ia mengungkapkan, warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di pelabuhan klotok belum mau menyerahkan lahannya untuk revitalisasi pelabuhan klotok maupun speed boat. 
 
Padahal hal tersebut harus segera dibicarakan dengan pemilik lahan agar segera mendapat solusi dan tidak menjadi polemik terus menerus.
 
“Pemerintah harus melakukan validasi lahan yang diklaim warga sebagai miliknya termasuk mengecek surat kepemilikan sekaligus batas lahan mereka,” katanya. 
 
Ia menegaskan, persoalan lahan ini harus segera diselesaikan jangan sampai berlarut-larut dan tidak bisa selesai sehingga rencana revitalisasi tak kunjung bisa dilakukan. 
 
Mantan Ketua DPRD ini mengatakan bahwa selama ini banyak warga yang menyampaikan keluhan terkait dengan kondisi pelabuhan tersebut. 
 
“Mereka meminta agar pelabuhan speedboat dan klotok dilakukan revitalisasi atau pembenahan,” katanya. (Adv)
 

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm