Banjarbaru, Sonora.ID – Masalah Kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mengemuka pada Jambore III Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2024 di Balai Guru Penggerak (BGP), Jalan Ambulung, Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru pada pada Sabtu (14/09).
Adalah Ketua Umum Pengurus Pusat HIMPAUDI, Betti Nuraini yang sangat lantang menyuarakan minimnya gaji guru-guru PAUD, khususnya yang bekerja di PAUD non formal.
Dalam sambutannya, Betti menyebut bahwa tidak ada perbedaan antara PAUD non formal dan formal, karena sama sama diakui negara sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Namun faktanya di lapangan, pendidik PAUD non formal belum mendapat pengakuan akan hak profesinya yang tentunya berpengaruh terhadap gaji yang diterima setiap bulan
“Kami melakukan survei terhadap 220 ribu guru PAUD, rata -rata gaji mereka Rp250 ribu perbulan,” beber Betti.
Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong agar kebijakan di legislatif dapat menjamin kesejahteraan guru paud di pelosok Nusantara.
Jika belum ada kesamaan dalam hal kesetaraan, lanjut Betti, maka solusi yang paling cepat adalah dengan memberikan insentif atau honor daerah kepada guru PAUD non formal sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
“Lagi-lagi di sini sesuai kemampuan daerah,” ucapnya.
Sementara untuk di Kalsel sendiri, rata-rata nominal gaji pendidik PAUD non formal sudah cukup tinggi, meski masih ada guru yang menerima Rp 250 ribu perbulan.
“Di Kalsel nominalnya lumayan, di Banjarmasin Rp1 juta,” ucapnya lagi.