b. Apakah kalian memahami persyaratan atau kriteria peserta FIKSI 2020 dengan baik? Adakah persyaratan atau kriteria yang tidak kalian pahami?
Jawaban: Ya, memahami. Persyaratan atau kriteria sudah dijelaskan dengan sangat rinci, sehingga tidak menimbulkan kebingungan dan tidak ada yang sulit dipahami.
c. Apakah peserta didik non-WNI diperbolehkan mengikuti FIKSI 2020?
Jawaban: Tidak boleh, kriteria pertama peserta FIKSI 2020 adalah peserta didik berkewarganegaraan Indonesia.
d. Apakah peserta didik kelas X, XI, dan XII diperbolehkan mengikuti FIKSI 2020?
Jawaban: Boleh. Peserta didik yang boleh mengikuti FIKSI 2020, yaitu peserta didik SMA kelas X, XI, dan/atau XII negeri ataupun swasta.
e. Berapa orang maksimal peserta FIKSI 2020 yang diperbolehkan di dalam satu kelompok?
Jawaban: Satu kelompok maksimum beranggotakan dua peserta didik.
2. Informasi tentang persyaratan/kriteria peserta FIKSI 2020 mengandung beberapa larangan. Berilah tanda centang (V) pada informasi/instruksi yang sesuai dengan persyaratan/kriteria peserta FIKSI 2020.
Jawaban:
3. Apakah kalian dapat menemukan instruksi yang kurang akurat atau tidak jelas pada persyaratan/kriteria peserta FIKSI?
Jawaban:
Saya menemukan ada instruksi yang kurang akurat, tetapi jelas pada persyaratan/kriteria peserta FIKSI. Instruksi yang kurang akurat yaitu syarat kewarganegaraan peserta, jumlah anggota dalam kelompok peserta, jumlah judul rencana usaha yang diajukan, dsb.
Kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 12 halaman 48 di bawah ini mungkin saja terdapat perbedaan jawaban.