Pemkab Muba Kembali Luncurkan Program Umroh Gratis

18 September 2024 20:00 WIB
Pemkab Muba Kembali Luncurkan Program Umroh Gratis
Pemkab Muba Kembali Luncurkan Program Umroh Gratis ( Istimewa)

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah kembali meluncurkan Program Umroh Gratis.

Hal ini terungkap dalam Rapat Tim Verifikasi Calon Peserta Umroh yang Dibiayai Oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Rabu (18/9/2024).

Kabag Kesra Setda Muba H Opi Pahlopi selaku pemimpin rapat tersebut menuturkan program umroh gratis kali ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk Kabupaten Muba Tahun 2024.

"Sebanyak 350 calon jemaah umroh yang telah diusulkan namanya akan segera diverifikasi oleh tim yang kita bentuk hari ini sesuai dengan Peraturan Bupati Muba nomor 13 tahun 2023," ujarnya.

Baca Juga: Sandi Fahlepi Wakili Indonesia di ASEAN Mayors Forum 2024

Dikatakannya, kategori calon jamaah umroh gratis yang akan diberangkatkan ini meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama, dan termasuk atlet yang berprestasi.

"Alhamdulillah kegiatan ini dapat kita laksanakan, tentu harapannya dapat berjalan dengan baik," tandas Kabag Kesra Setda Muba.

Sementara itu Ketua BAZNAS Muba Drs H M Jaya MSi yang turut serta mengikuti rapat tersebut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Muba kembali memberi kesempatan untuk masyarakat melaksanakan ibadah umroh secara gratis.

"Semoga niat baik kita ini dapat diridhoi Allah SWT, dan mudah-mudahan bisa terselenggara dengan sukses tanpa hambatan," pungkasnya dalam Rapat yang juga diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah Muba terkait lainnya.

Penulis: Achmad Aulia

PenulisIstimewa
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm