Penajam, Sonora.ID – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat koordinasi persiapan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2024, di Hotel Aqilah, Rabu (18/9/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU dalam menggelar rapat konsolidasi sebagai bagian dari persiapan tahapan pengundian nomor urut.
Tentu Pemerintah Daerah dan Desk Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara berkomitmen memastikan semua tahapan Pilkada berjalan lancar sesuai rencana.
Tohar menekankan pentingnya kelengkapan data dari keempat pasangan bakal calon, terutama terkait kehadiran delegasi saat acara pengundian nomor urut pada 23 September mendatang.
Baca Juga: Pemkab PPU Gelar Apel Gabungan Sebagai Wujud Penghargaan Kepada PJ Bupati PPU Makmur Marbun
Ia menyarankan agar para pasangan calon hanya membawa tim minimalis untuk meminimalisir potensi gesekan di lapangan.
"Karena unsur pengerahan massa berpotensi menciptakan gesekan, kita harus merencanakan pengamanan dengan matang, termasuk rute lalu lintas yang akan dilalui," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten PPU, Ali Yamin Ishak menambahkan pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024 di kantor KPU PPU, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterbitkan oleh KPU RI.
"Untuk mengantisipasi lonjakan massa pendukung, KPU akan membatasi jumlah partisan yang dibawa oleh masing-masing pasangan calon sesuai dengan kapasitas tempat yang akan kita siapkan.