Keluarga Santri Tewas di Sukoharjo Minta Pelaku Dihukum Berat

19 September 2024 14:55 WIB
Perkembangan kasus santri tewas di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Az-Zayadiyy, Sukoharjo
Perkembangan kasus santri tewas di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Az-Zayadiyy, Sukoharjo ( Tribunsolo.com)

Tri juga meminta agar kasus ini tidak memberikan stigma negatif terhadap dunia pendidikan agama, terutama pondok pesantren.

"Pondok pesantren tetap menjadi pilihan terbaik untuk pendidikan anak-anak, tapi saya berharap tidak ada lagi korban seperti anak saya," tambahnya.

Kepolisian Sukoharjo, melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Bagus Pandoyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Kapolres Sukoharjo yang saat ini tengah berada di Semarang.

Baca Juga: Kemen PPPA Kawal Kasus Kekerasan terhadap Santriwati di Ponpes Lombok Barat

Keterangan lebih lanjut terkait kasus ini akan segera disampaikan setelah hasil autopsi dari jenazah Abdul Karim keluar. Hasil autopsi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab pasti kematian korban.

Sementara itu, keluarga korban terus menuntut keadilan atas kematian putra mereka. Hingga kini, mereka masih menunggu kepastian hukum terhadap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan.

Meskipun penuh duka, Tri Wibowo menegaskan bahwa ia tidak mendendam. Ia hanya ingin agar anaknya menjadi korban terakhir, dan berharap tak ada lagi kekerasan di dunia pendidikan, khususnya di pondok pesantren.

Masyarakat dan publik luas turut bersimpati atas kejadian ini dan berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap kasus tersebut dengan transparan.

Hingga saat ini, baik pihak pondok pesantren maupun pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perkembangan kasus ini.

Publik menunggu tindakan tegas dari penegak hukum agar pelaku kekerasan dapat segera diadili.

Penulis : Fransiska Dinda 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm