Tri juga meminta agar kasus ini tidak memberikan stigma negatif terhadap dunia pendidikan agama, terutama pondok pesantren.
"Pondok pesantren tetap menjadi pilihan terbaik untuk pendidikan anak-anak, tapi saya berharap tidak ada lagi korban seperti anak saya," tambahnya.
Kepolisian Sukoharjo, melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Bagus Pandoyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Kapolres Sukoharjo yang saat ini tengah berada di Semarang.
Baca Juga: Kemen PPPA Kawal Kasus Kekerasan terhadap Santriwati di Ponpes Lombok Barat
Keterangan lebih lanjut terkait kasus ini akan segera disampaikan setelah hasil autopsi dari jenazah Abdul Karim keluar. Hasil autopsi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab pasti kematian korban.
Sementara itu, keluarga korban terus menuntut keadilan atas kematian putra mereka. Hingga kini, mereka masih menunggu kepastian hukum terhadap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan.
Meskipun penuh duka, Tri Wibowo menegaskan bahwa ia tidak mendendam. Ia hanya ingin agar anaknya menjadi korban terakhir, dan berharap tak ada lagi kekerasan di dunia pendidikan, khususnya di pondok pesantren.
Masyarakat dan publik luas turut bersimpati atas kejadian ini dan berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap kasus tersebut dengan transparan.
Hingga saat ini, baik pihak pondok pesantren maupun pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perkembangan kasus ini.
Publik menunggu tindakan tegas dari penegak hukum agar pelaku kekerasan dapat segera diadili.
Penulis : Fransiska Dinda