Cara Ajukan Sanggah CPNS 2024, beserta Syarat dan Contoh Kalimatnya

19 September 2024 17:02 WIB
Ilustrasi Cara Ajukan Sanggah CPNS 2024, beserta Syarat dan Contoh Kalimatnya
Ilustrasi Cara Ajukan Sanggah CPNS 2024, beserta Syarat dan Contoh Kalimatnya ( Tribunnews)
  • Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/ dan masuk dengan menggunakan NIK serta kata sandi.
  • Setelah berhasil login, cari bagian hasil seleksi administrasi dan klik opsi 'Ajukan Sanggahan'.
  • Pendaftar akan melihat dokumen yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Teliti dokumen tersebut untuk memastikan informasi yang perlu disanggah.
  • Isi kolom sanggahan dengan alasan yang jelas dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
  • Setelah mengisi alasan, pastikan untuk mencentang disclaimer yang tersedia sebagai tanda persetujuan.
  • Klik tombol 'Akhiri Proses Sanggah' untuk menyelesaikan pengajuan sanggahan.
  • Setelah proses sanggahan diakhiri, refresh halaman untuk memperbarui status pengajuan.
  • Pantau secara berkala untuk menunggu jawaban dari instansi yang terkait.
  • Jika sanggahan dianggap tidak valid, pihak verifikator instansi akan mengabaikannya.

Syarat Ajukan Sanggahan CPNS

Setelah mengetahui cara sanggah CPNS 2024, supaya lebih paham lagi mari simak syarat ajukan sanggahan CPNS berikut ini.

Mengutip dari 'Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024' oleh BKN, syarat mengajukan sanggah adalah bahwa alasan yang diajukan pelamar harus benar, realistik, tidak mengada-ada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika alasan kesalahan adalah pada pelamar, maka tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya. Apabila ternyata isian yang dibuat oleh pelamar tidak sesuai dengan isi dokumen yang diunggah, maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.

Selain itu, pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

Ketentuan Ajukan Sanggah CPNS 2024

Berikut ketentuan mengajukan sanggahan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021

  1. Pelamar CPNS hanya diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah sebanyak satu kali.
  2. Sanggah hanya bisa dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar.
  3. Sanggahan bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.
  4. Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, tidak disarankan untuk mengajukan sanggah. 
  5. Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi.
  6. Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Baca Juga: 30 Contoh Soal Tes Kesehatan Jiwa P3K Guru, Beserta Tip Menjawabnya!

Contoh Kalimat Sanggaham CPNS 2024

1. Contoh kasus:

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm