Bijak Minta Pj Bupati PPU Baru Melanjutkan Pentas Seni dan Gebyar UMKM

20 September 2024 12:51 WIB
Bijak Minta Pj Bupati PPU Baru Melanjutkan Pentas Seni dan Gebyar UMKM
Bijak Minta Pj Bupati PPU Baru Melanjutkan Pentas Seni dan Gebyar UMKM ( DPRD PPU)

Penajam, Sonora.ID -  Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Bijak Ilhamdani meminta agar Pj Bupati Muhammad Zainal Arifin tetap melanjutkan program yang telah dilaksanakan Makmur Marbun selama menjabat Pj Bupati PPU selama setahun.

Salah satu program yang perlu dilanjutkan yakni Pentas Seni dan Gebyar UMKM di Alun-Alun depan Kantor Bupati.

Ia mengatakan, jangan sampai program ini berhenti karena adanya kebijakan baru dari Pj Bupati PPU yang baru dilantik.

“Karena Pentas Seni dan Gebyar UMKM adalah program yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPRD PPU Usulkan Benahi Pelabuhan dan Terminal Penajam

Ia mengatakan, setelah Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyelesaikan tugasnya maka program yang positif bagi masyarakat tetap harus dilanjutkan Pj Bupati PPU Zainal Arifin yang baru dilantik.

“Saya kira program seperti ini tetap harus dilanjutkan karena meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya pelaku UMKM,” jelasnya.

Bijak mengatakan bahwa program ini bukan hanya dilanjutkan Pj Bupati PPU namun juga Bupati hasil Pilkada juga harus melanjutkan.

“Jadi nanti Bupati baru juga harus melanjutkan ini karena sudah menjadi program pemerintah yang positif. Jadi bupati hasil Pilkada pun juga harus melanjutkan program ini,” katanya.

Bahkan ke depan lanjut politisi Demokrat ini, Pentas Seni dan Gebyar UMKM bukan hanya fokus di Alun-Alun depan Kantor Bupati PPU.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm