3 Aktivitas Besar KPU Sumsel, Sukseskan Pilkada 2024

20 September 2024 18:10 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pratama Jaya, dalam kesempatan Media Gathering yang diselenggarakan di Kalpataru Resto & Café
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pratama Jaya, dalam kesempatan Media Gathering yang diselenggarakan di Kalpataru Resto & Café ( )

Palembang, Sonora.ID  – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pratama Jaya, dalam kesempatan Media Gathering yang diselenggarakan di Kalpataru Resto & Café, menyampaikan rencana dan persiapan KPU Sumsel dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

Tiga aktivitas besar akan menjadi fokus utama KPU Sumsel dalam waktu dekat, sebagai bagian penting dari tahapan Pilkada tersebut.

Pertama, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan akan dilakukan secara bertahap dan berturut-turut. 

Penetapan DPT ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dan berpartisipasi dalam Pilkada.

Baca Juga: Bertambah 353 Pemilih, DPT Pilkada Banjarmasin Ditetapkan 485.145 Pemilih

Kedua, pada tanggal 22 September 2024, KPU Sumsel akan menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati. Penetapan pasangan calon ini akan menjadi tonggak awal dimulainya masa kampanye dan tahapan selanjutnya dalam Pilkada Serentak 2024.

Ketiga, pada tanggal 23 September 2024, KPU akan melakukan pengundian nomor urut bagi para calon yang telah ditetapkan.

Pengundian nomor urut ini menjadi salah satu momen penting dalam proses Pilkada, karena nomor urut akan menjadi identitas resmi yang digunakan oleh masing-masing pasangan calon dalam kampanye dan saat pemungutan suara.

Untuk memfasilitasi peliputan oleh media, khususnya bagi rekan-rekan media yang tidak dapat hadir secara langsung, KPU Provinsi Sumatera Selatan menyediakan layanan live streaming melalui akun resmi media sosial KPU Sumsel. 

Siaran langsung ini akan dimulai pukul 19.30 WIB, sehingga media dapat tetap memantau dan melaporkan jalannya proses pengundian nomor urut secara real-time, "ungkap Andika.

Halaman Berikutnya
Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm