Penajam, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Menggelar Rapat Pleno Terbuka Mengenai Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara tahun 2024 di Aula Hotel Aqila KM 09 Nipah-Nipah, Jumat (20/09/2024)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar seusai menghadiri mengatakan hasil Rapat Pleno Terbuka ini sudah ditetapkan DPT di Kabupaten PPU sebanyak 137.495 jiwa. Dengan jumlah Kelurahan/desa sebanyak 54 dan total TPS sebanyak 293.
"Dengan total jumlah DPT itu sudah di evaluasi dari KPU Kabupaten PPU. karena ia pernah mengingatkan sebelum jadi DPT, Daftar Pemilih Sementara (DPS) dapat diumumkan atau terpampang di tempat umum.
Lanjut Tohar mengatakan tujuannya agar menjadi perhatian warga kita, terutama warga yang telah memenuhi syarat secara administrasi sebagai pemilih yang punya hak pilih.
Tetapi saat ini sudah selang berapa lama tibalah hari ini yaitu untuk penetapan dari daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap,” ucapnya.
Tohar menambahkan dengan adanya data dari masyarakat tentu itu akan memudahkan pemerintah untuk mengukur partisipasi masyarakat dalam pemilihan nantinya.
“Jangan sampai nanti saat hari H baru ramai dikarenakan namanya tidak ada. Harapan saya mudah mudahan hari ini telah ditetapkan seluruh penduduk kita ini telah terdaftar semua,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoPPU)