Dekan FISIP Untan Buka Suara Terkait Pemberitaan Laporan Investigasi Nilai Prodi Magister Ilmu Politik

21 September 2024 15:35 WIB
Dekan Fisip Untan, Dr. Herlan. (Wilhelmus Triputra)
Dekan Fisip Untan, Dr. Herlan. (Wilhelmus Triputra) ( )

Pontianak, Sonora.ID - Dekan FISIP Untan, Herlan, bersama tim investigasi, mengadakan klarifikasi pada Jumat (20/9/2024), di ruang kerja dekan. Dalam pernyataannya, Herlan menegaskan bahwa informasi yang beredar masih bersifat prematur dan seharusnya tidak disebarluaskan kepada publik sebelum adanya penjelasan resmi.

Bocornya laporan investigasi terkait masalah nilai di Program Studi Magister Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura, telah banyak menarik perhatian publik.

"Kenapa saya sebut bahan mentah? Karena hasil itu dianggap sebagai kebenaran yang sebenarnya. Yang mana, hasil dari tim investigasi itu nanti akan diklarifikasi oleh dirjen yang bersangkutan,” katanya dalam sebuah klarifikasi yang dilakukan, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga: Ini Kata Pengamat Ekonomi Kalbar Dengan Akan Dibangunnya Jalan Tol Pontianak – Pelabuhan Kijing

Dirinya pun sangat menyayangkan bahwa hasil yang masih mentah tersebut justru tersebar ke publik dan diframing kebenarannya. Hal ini lah kemudian yang menyebabkan tim investigasi merasa keberatan akan pemberitaan yang ada.

Pada klarifikasi tersebut, ada 6 poin yang disampaikan, di antaranya, pihaknya sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang mencantumkan nama lengkap, gelar gambar, serta data-data pribadi yang seharusnya tidak perlu dikonsumsi publik.

Hal ini bukan hanya melanggar privasi, berpotensi menciptakan persepsi yang tidak seimbang di masyarakat serta sudah masuk dalam kategori melanggar kode etik jurnalistik.

Pemberitaan yang beredar tersebut juga tidak melalui konfirmasi kepada pihak pimpinan kampus. Menekankan bahwa setiap informasi yang menyangkut FISIP UNTAN seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang di kampus, guna menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat dan tentunya sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Baca Juga: Rumah Zakat Kalbar Bersama 50 Barber Gelar Aksi Sosial Potong Rambut Bayar Seiklasnya

Kami juga membuka pintu komunikasi seluas-luasnya  kepada rekan-rekan media untuk melakukan verifikasi terhadap setiap pemberitaan terkait kinerja kampus.

“Dengan adanya klarifikasi ini, untuk sementara ini, kami dari pihak FISIP Untan masih menelaah dan berkonsultasi dengan pimpinan Universitas (Rektorat) mengenai permasalahan ini untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm